DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tindak Bangunan Yuu Contempo di Titikuning
Jika dibiarkan, politisi Partai Hanura ini khawatir akan terjadi banyak kebocoran Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari sektor ini yang dilakukan pemilik Yuu Contempo.
Hendra juga menyebutkan, pihak perumahan Yuu Contempo menganggap Pemko tidak berani menindak mereka.
Dia menegaskan akan segera melakukan langkah dengan mengundang Satpol PP, pemilik rumah dan masyarakat Jl Brigjen Zein Hamid pekan lalu, yang sudah melayangkan surat, terkait gugatan yang dimenangkan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas umum di bangunan Contempo.
Amatan wartawan di lokasi, Jumat (11/8/2023), bangunan yang telah dibongkar tim dari Satpol PP Medan itu terlihat telah rapi setelah dipasang batubata mirip seperti sedia kala. Tidak diketahui persis alasan itu, dan tidak diketahui kapan segmen itu dibangun kembali.
DPRD Medan Perjuangkan Lahan Perkuburan di Dapil 2
Ketua Komisi I DPRD Medan Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar
Fraksi Demokrat DPRD Medan Setujui Perubahan APBD 2026
Komisi 4 DPRD Medan Temukan PT MTKI Samudra Indonesia Belawan Tidak Miliki Izin
Fraksi PKS DPRD Medan Desak Progran UHC Premium Segera Direalisasikan