DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tindak Bangunan Yuu Contempo di Titikuning
Menanggapi pembangunan kembali segmen dinding di perumahan Yuu Contempo, Kasatpol PP Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengaku terkejut dengan informasi tersebut dan telah memerintahkan tim turun ke lokasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kota Medan, Toga Aruan membenarkan pemilik bangunan telah membangun kembali segmen yang telah dibongkar 9 Juni lalu 2023.
Bukan hanya di bagian belakang bangunan, tetapi juga di areal pintu masuk bangunan yang pertama kali dibongkar, juga telah dibangun kembali.
"Kita Jumat lalu sudah ke lokasi, dan kita tidak jumpai pemilik bangunan, hanya tukang yang lagi kerja. Mereka mengaku membangun kemnbali karena diperintah atasan," katanya.
Toga menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dengan membongkar kembali segmen bangunan dan menyegel bangunan tersebut.
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi