DPRD Medan Minta Petugas Trantib Tidak Tatap Muka saat Lakukan Pengawasan Banguan Bermasalah
Sugiatmo - Kamis, 09 Maret 2023 14:37 WIB
analisamedan/sugiatmo
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST
Haris Kelana menyebutkan, rapat dengar pendapat ini mengundang sejumlah kasi trantib di kelurahan dan kecamatan agar koperatif tentang perizinan bangunan yang ada di Kota Medan
Hal itu menyangkut persoalan tata ruang dan tata bangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang cenderung "bocor" atas perizinan yang luput dari pengawasan.
Hal senada juga diutarakan Hendra DS. Pengawasan IMB itu dasarnya dari lingkungan, kelurahan dan kecamatan. "Pertanyaannya apakah sudah dilakukan teguran dan tindakan jika adanya temuan bangunan bermasalah," sebutnya.
Hendra menilai, banyaknya bangunan bermasalah dan tanpa izin tentunya berdampak kepada bobolnya PAD. "Ini harus disikapi serius," tegasnya.
Sementara itu Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Endar Sutan Lubis mengatakan, pihaknya telah memberikan SP3 terhadap sejumlah bangunan yang bermasalah dan diteruskan kepada Satpol PP untuk dilakukan penindakan.
Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Gusta Muhammad L Affandi menyebutkan bahwa pihaknya terus mengimbau pemilik bangunan yang bermasalah atau tidak memiliki IMB, agar melengkapi izin bangunan.
"Terkait salah satu perumahan, kita sudah kordinasi kepada pihak kecamatan. Kecamatan sudah mengundang pemilik bangunan untuk melengkapi izin dan ditembuskan ke dinas PK2PR," katanya
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi
Fraksi PSI DPRD Medan Kecewa Pergantian Dinas SDABMBK
Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak
Komentar