DPRD Medan Setujui Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024
analisamedan.com - DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R- APBD) tahun 2024.
Persetujuan tersebut disampaikan seluruh fraksi DPRD Medan dalam Rapat Paripurna bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (20/11/2023).
Delapan Fraksi di DPRD Medan, semuanya menyatakan setuju untuk R-APBD Pemko Medan Tahun 2024 mendatang.
"Dengan ini kami menyatakan seluruh anggota DPRD Medan menyetujui R-APBD Medan tahun 2024 sebesar Rp 7,576 Triliun. Dan untuk itu anggaran ini kami serahkan untuk ditindaklanjuti Wali Kota Medan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Ketua DPRD Medan Hasyim sambil ketuk palu.
Untuk itu R-APBD Medan tahun 2024 yang telah disetujui DPRD Medan yakni, untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 7.576.220.158.468.
Sementara untuk Belanja Daerah dalam R-APBD 2024 yang telah disetujui sebesar Rp 8.026.297.907. 872.
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang
NasDem Dorong Pemkot Medan Optimalkan PAD dan Tutup Kebocoran Anggaran
Fraksi Demokrat DPRD Medan Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
PAN - Perindo DPRD Medan Soroti Kemandirian Fiskal dan Serapan Anggaran dalam LPj APBD 2025