DPRD Medan Setujui Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024
analisamedan.com - DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R- APBD) tahun 2024.
Persetujuan tersebut disampaikan seluruh fraksi DPRD Medan dalam Rapat Paripurna bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (20/11/2023).
Delapan Fraksi di DPRD Medan, semuanya menyatakan setuju untuk R-APBD Pemko Medan Tahun 2024 mendatang.
"Dengan ini kami menyatakan seluruh anggota DPRD Medan menyetujui R-APBD Medan tahun 2024 sebesar Rp 7,576 Triliun. Dan untuk itu anggaran ini kami serahkan untuk ditindaklanjuti Wali Kota Medan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Ketua DPRD Medan Hasyim sambil ketuk palu.
Untuk itu R-APBD Medan tahun 2024 yang telah disetujui DPRD Medan yakni, untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 7.576.220.158.468.
Sementara untuk Belanja Daerah dalam R-APBD 2024 yang telah disetujui sebesar Rp 8.026.297.907. 872.
Terakhir untuk pembiayaan penerimaan dalam R.APBD 2024 yang telah disetujui sebesar Rp 450.077.749.404.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Medan Bobby Nasution mengucapkan apresiasi dan rasa terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyepakati R-APBD yang dirancang.
"Saya ucapkan terimakasih, dan kami dari pihak Pemerintah Kota Medan akan terus lakukan perbaikan dan bekerja lebih keras untuk membangun Kota Medan lebih maju lagi," jelasnya.
Untuk diketahui, R-APBD 2024 yang disetujui oleh DPRD Medan baik Pendapatan maupun belanja mengalami peningkatan dibandingkan R-APBD 2023.
Pada R-APBD 2023, pendapatan daerah sebesar Rp 7.271.65. 208.60. Sementara untuk belanja daerah Kota Medan di tahun 2023 sebesar Rp 7. 608. 00.000.00. Kemudian untuk target pembiayaan penerimaan di tahun 2023 Rp 597. 807. 000.000.
Anggaran cukup besar yang dialokasikan ke bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat serta program-program sosial lainnya diharapkan mampu menurunkan tingkat kesenjangan sosial yang menjadi salah satu tantangan pokok pembangunan Kota Medan.
Hal itu dikatakan Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna pendapat Fraksi DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama dengan Kepala Daerah atas Ranperda tentang R.APBD Kota Medan TA 2024.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta agar setiap anggaran yang dikucurkan harus mempunyai outcome dan output.
Sedangkan output nya pengeluaran berupa serapan anggaran yang bisa memberikan kemanfaatan langsung kepada masyarakat di Kota Medan.
"Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah kita, OPD harus efektif dalam mengelola sumber pendapatan asli daerah (PAD) termasuk sektor pajak dan sumber pendapatan yang lainnya," ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan, Haris Kelana Damanik saat membacakan pendapat fraksi.
Dikatakan Haris, Fraksi Gerindra juga akan mendukung Pemko Medan agar anggaran tersebut benar-benar dialokasikan kepada program yang telah diprioritaskan terhadap akselerasi pemulihan kota melalui pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
"Kami juga meminta Pemko Medan meneruskan program pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengembangan SDM dan UMKM yang selama ini sudah terlaksana dengan baik," ujarnya.
Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Fraksi Gerindra juga menyayangkan masih adanya terjadi praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan 9 oknum kepala sekolah SD Negeri kepada orang tua siswa.
"Kami mengapresiasi Wali Kota yang sudah menindak tegas kepala dinas yang tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut. Kepada para kepala sekolah yang melakukan pungli, kita harap diberikan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2020 tentang disiplin PNS," tegasnya.
Sementara untuk permaslahan Ke un Binatang Medan (Medan Zoo), Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan agar mendorong PUD Pembangunan Medan membuka rekening khusus untuk dilakukan penggalangan dana sembari menunggu pihak-pihak yang ingin berinvestasi.
"Dana yang terkumpul nantinya bisa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan gizi satwa dan kesejahteraan perawat satwa di Medan Zoo yang belakangan tidak terpenuhi," ungkapnya.
Ke depannya, Fraksi Gerindra berharap Pemko Medan dapat menampung dan mempertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Medan sebagai bahan dan arahan dalam menyusun dokumen draf rencana kerja pemerintah daerah.
"Setelah mempelajari semuanya, Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Kota Medan TA 2024 dengan catatan Pemko Medan harus menindaklanjuti catatan-catatan yang kami sampaikan," tutupnya.
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang
NasDem Dorong Pemkot Medan Optimalkan PAD dan Tutup Kebocoran Anggaran
Fraksi Demokrat DPRD Medan Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
PAN - Perindo DPRD Medan Soroti Kemandirian Fiskal dan Serapan Anggaran dalam LPj APBD 2025