Frkasi PAN Minta Harus Ada Sanksi kepada Investor Melanggar Ketentuan
Fraksi PAN juga, sebut Sukamto, meminta Pemkot Medan harus benar-benar mengatur persoalan transparansi dan akuntabilitas di dalam Perda. Sebab, transparasi, kepastian hukum, kesetaraan dan akuntabilitas serta efektif dan efisien di butuhkan dalam memberikan kemudahan dan insentif penanaman modal.
Selain itu, sambung Sukamto, Fraksi PAN meminta agar di dalam Perda juga diatur tentang kriteria dalam pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, seperti mempunyai wawasan lingkungan, pembangunan berkelanjutan dan lainnya. "Di dalam Perda juga harus memuat informasi tentang target penanaman modal dan kejelasan skala prioritas penanaman modal," pinta Sukamto.
Frkasi PAN juga meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) selaku leading sector untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang handal, agar program mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan investasi di Kota Medan dapat di laksanakan dengan sebaik-baiknya.
Di akhir pemandangan umumnya, FPAN meminta agar pemberian insentif dan kemudahaan penanaman modal diberikan berdasarkan dua kriteria, yaitu nilai investasi dan jumlah tenaga kerja yang diserap.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT