Ini Tiga Nama PJ Gubernur Sumut yang Diusulkan DPRD, Panca Simanjuntak Tidak Masuk
analisamedan.com -Dewan perwakilan Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengusulkan tuga nama calon Penjabat pengganti Edy Rahmayadi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masa jabatan Edy akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
"Sudah ada tiga nama yang sampai ke meja saya. Yang sudah saya teken," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting kepada , Kamis (3/8).
Baskami menyebutkan, tiga nama yang diusulkan DPRD yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon, dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.
"Kami siapkan nama namanya. Jadi besok kami kirim ke Kemendagri. Kita hanya mengajukan permohonan. Nanti yang memutuskan dari pusat," ucapnya.
DPRD Medan Perjuangkan Lahan Perkuburan di Dapil 2
Ketua Komisi I DPRD Medan Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar
Fraksi Demokrat DPRD Medan Setujui Perubahan APBD 2026
Komisi 4 DPRD Medan Temukan PT MTKI Samudra Indonesia Belawan Tidak Miliki Izin
Fraksi PKS DPRD Medan Desak Progran UHC Premium Segera Direalisasikan