Komisi I DPRD Medan Usulkan Bentuk Satgas Perlindungan Buruh

analisamedan.com -Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Buruh Kota Medan.
Pasalnya hingga saat ini, masih sangat banyak buruh ataupun pekerja di Kota Medan yang tidak mendapatkan hak-hak normatifnya dari perusahaan tempatnya bekerja.
"Masih banyak pekerja di Kota Medan yang tidak mendapatkan hak normatifnya. Untuk itu, kita meminta Pemko Medan agar segera membentuk Satgas Perlindungan Buruh," ucap Sudari kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Dijelaskan politisi PAN itu, adapun contoh-contoh hak normatif yang dimaksud, diantaranya upah minimal setara UMK, upah lembur, terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah hak-hak lainnya.

Erni Ariyanti Sitorus, Perempuan untuk Harmoni Politik di Sumatera Utara

Khawatir Sebarkan Penyakit, FPKB DPRD Tanjungbalai Soroti Tumpukan Sampah

Komisi B DPRD Palas Monitoring Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Pasar Ujungbatu

Bangun Silaturrahmi, Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto dan Pokja DPRD Sumut Goes dan Ngopi Bareng

Ratusan Honorer Unjukrasa ke DPRD dan Pemkab Palas, Tuntut Pengangkatan jadi P3K
