Kontraktor "Lampu Pocong" Mulai Kembalikan Uang Proyek, DPRD Minta Pemko Medan Serius
Sugiatmo - Senin, 29 Mei 2023 09:35 WIB
analisamedan/sugiatmo
Lampu Pocong yang dipersoalkan di Kota Medan
analisamedan.com - Empat dari enam kontraktor yang melakukan pengerjaan lampu hias mirip pocong sudah mulai melakukan cicilan pembayaran pengembalian uang proyek tersebut. Sedang Dua Perusahaan lainnya sama sekali belum mengembalikan.
Hal ini setelah Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) melakukan penagihan uang proyek 'lampu pocong' kepada para kontraktor.
Namun baru empat dari enam perusahaan kontraktor yang menangani pembangunan 'lampu pocong' telah mencicil pembayaran pengembalian uang proyek tersebut. Sedang dua perusahaan kontraktor lainnya sama sekali belum mengembalikan uang proyek dimaksud.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT
DPRD Medan Apresiasi Tim Cakrawala Dinas Perhubungan Tertibkan Pengelolaan Parkir
Anggota Komisi I DPRD Medan Minta Pemko Awasi ASN Terlibat Judol
Komentar