Merasa Terancam, Aktivis Tanjungbalai Laporkan Oknum Disinyalir Suruhan Petahana
analisamedan.com - Mahmudin alias Kacak aktivis yang selalu menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Tanjungbalai melaporkan oknum JS alias Jaka ke Mapolres Tanjungbalai atas ucapan bernada ancaman yang membuat pelapor merasa terancam, Kamis (3/10) sore.
Mahmudian akrab disapa Kacak (pelapor) bersama rekannya Faisal Rambe dan didampingi Advokad Ahmad Fauzi Hasibuan mendatangi SPKT Polres Tanjungbalai, sekira pukul 18.00 WIB, dan diterima KA SPKT Aipda Dedi Alasyah Sagala.
Kepada petugas, Kacak melaporkan tentang terjadian dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oknum JS alias Jaka (terlapor) laki-laki (45 Tahun) warga Jalan Julius Usman Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan, yang terjadi pada hari Selasa (1/10/2024) sekira pukul 16.30 WIB.
Tertuang dalam Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor SSTP/103/X/2024/RES T.BALAI, bertanggal 03 Oktober 2024 ditandatangani KA SPKT u.b Kanit-II, Aipda Dedi Alasyah Sagala, bahwa kronologi singkat pengancaman terhadap pelapor terjadi di depan umum tepatnya kedai Kopi Iwan di Jalan Gaharu Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar.
Waktu itu terlapor dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal pelapor datang ke kedaoli kopi Iwan, dan langsung bertanya kepada pelapor "Kau si Kacak itu, kau yang menyanyi-nyanyi tu" pelapor menjawab "Iya bang".
Selanjutnya terlapor berkata "Poning aku tingkah kau ini, aku jangan diganggu cari makan ku, aku kalau sudah begini menobas mau, mencucuk pun aku mau". Lantas pelapor berkata "Kenapo abah", lalu terlapor menjawab "Iyo aku risih kalau ada yang menggangu, cari makan ku ini".
Kemudian terlapor memperlihatkan screenshot foto Walikota Tanjungbalai H.Waris Tholib bersama diri terlapor yang ada di HP miliknya kepada pelapor dan berkata "Kenal kalian siapa ini," lalu dijawab pelapor "Akun pake ini".
Jawaban pelapor disambut terlapor dengan melontarkan ancaman "Aku kalau jumpa ku ini, ku cincang ini, ku cucuk ini. Udah la yo, jangan kalian buat lagi yo," kata terlapor mengancam pelapor. Setelah melontarkan ancaman, terlapor bersama temannya yang tidak dikenal pergi meninggalkan tempat kejadian.
Usai membuat laporan, didampingi Advokad Ahmad Fauzi Hasibuan dan rekannya Faisal Rambe, Kacak mengaku jiwanya terancam dan khawatir pelapor atau temannya yang tidak dikenal melakukan hal-hal tidak diinginkan.
"Khawatir la bang, ini ancaman serius bagi saya dan teman saya Faisal Rambe, sebab screenshot foto yang diperlihatkan terlapor adalah status akun facebook (pake) yang diposting ulang Faisal," ujar Kacak.
Sementara itu, Faisal Rambe mengakui bahwa dia juga sedang dicari-cari diduga oknum yang melakukan pengancaman terhadap temannya, Mahmudin alias Kacak.
"Beberapa anggota tempat yang saya kelola menyampaikan informasi bahwa sejak hari Selasa sore hingga Kamis siang ada dua orang yang mencari-cari saya. Kemungkinan, kedua orang itu adalah yang mengancam si Kacak," kata Faisal.
Advokad Ahmad Fauzi Hasibuan mengaku siap mendampingi Mahmudin alias Kacak menempuh proses hukum untuk mendapatkan perlindungan atas tindak kriminal yang mungkin terjadi, apalagi hal tersebut disinyalir ada kaitannya dengan situasi Pilkada 2024 yang salah satu paslonnya adalah pertahana.
"Semua tau bahwa Kacak dan Faisal adalah aktivis yang terus menyoroti kinerja Pemkot Tanjungbalai saat ini. Mungkin sang petahana merasa terganggu sehingga mengutus preman. Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan demi menjaga situasi Kamtibmas, Kapolres Tanjungbalai kita minta mengusut kasus pengancaman ini hingga tuntas," kata Ahmad Fauzi Hasibuan. (WIKA)