Pansus Perda UMKM DPRD Medan Minta Perpanjangan Pembahasan
Sugiatmo - Rabu, 09 Agustus 2023 09:30 WIB
analisamedan/sugiatmo
Edwin Sugesti Nasution SE MM saat menyampaikan laporan Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (8/8/2023).
Dikatakan Edwin Sugesti asal politisi PAN itu, guna melindungi dan membantu pelaku UMKM di Kota Medan sebagai penunjang kegiatan ekonomi nasional terutama mengatasi kemiskinan dan pengangguran maka Pemko Medan sangat urgent memiliki Perda UMKM. Oleh karenanya penguatan terhadap ekonomi skala kecil dan menengah menjadi prioritas.
"Saat ini pelaku UMKM masih banyak menghadapi permasalahan baik internal mapun ekaternal. Untuk itu Pemko Medan perlu menguatkan UMKM dengan melindungi serta membantunya," sebut Edwin.
Untuk menciptakan Perda yang baik, menurut Edwin Pansus telah memulai pembahasan dan mendalami Ranperda dan berkorsinasi dengan kementerian hukum dan HAM dan juga OPD terkait serta stakeholder.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi
Fraksi PSI DPRD Medan Kecewa Pergantian Dinas SDABMBK
Komentar