Tanggapi Pandangan Umum DPRD Medan Tentang Pajak Daerah, Walikota Akan Cabut 22 Perda
analisamedan.com -Melalui rapat paripurna DPRD Medan, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Medan atas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi daerah.
Rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Selasa (20/6/2023) dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDIP) didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga (Gerindra), RajudinSagala (PKS), T Bahrumsyah (PAN) dan sejumlah anggota dewan lainnya serta Sekwan M Ali Sipahutar.
Hadir dalam paripurna Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrachman, pimpinan OPD Pemko Medan dan para Camat.
Dalam pandangan umum yang dibacakan Walikota Medan Bobby Afif Nasution menyikapi pertanyaan Ketua Fraksi PDI P Bobby Barus SE terkait seberapa banyak kenaikan kontribusi pajak daerah apabila Ranperda telah disahkan nanti. Menurut Bobby, dengan diberlakukannya Perda Pajak Daerah akan mampu meningkatkan PAD yang cukup signifikan.
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi
Fraksi PSI DPRD Medan Kecewa Pergantian Dinas SDABMBK
Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak
Mahasiswa Aksi ke DPRD Medan Protes Limbah Pabrik Kecap