Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan Minta Perda Persampahan Direvisi

Sugiatmo - Rabu, 15 Mei 2024 05:59 WIB
Anggota DPRD Medan  Erwin Siahaan Minta Perda Persampahan Direvisi
analisamedan/dok
Erwin Siahaan

analisamedan.com - Fraksi HANURA-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan menilai revisi Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan sangat penting ditindaklanjuti. Apalagi, saat ini besarnya tarif retribusi sampah dinilai terlalu tinggi maka patut dipertimbangkan secara arif dan bijaksana.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi HPP, Erwin Siahaan SE saat menyampaikan pemandangan Fraksinya atas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Selasa (14/5/2024).

Menurutnya, revisi Perda sangat penting dari sisi kemanfaatan dan tujuan serta menciptakan sistem pengelolaan persampahan yang lebih adaptif terhadap kemajuan teknologi.

"Artinya dalam revisi Perda ini terutama yang mengatur tentang kewajiban rakyat membayar iuran harus dipertimbangkan secara arif dan bijaksana," katanya.

Bahkan, alasan revisi Perda, Erwin memberikan sejumlah argumen yakni terkait laju pertumbuhan penduduk yang terus mengalami peningkatan secara nyata meningkatan produksi sampai dari berbagai sektor sesuai dengan bidang kehidupan rakyat.

Begitu juga soal sistem pengelolaan sampah yang belum mampu menangani produksi sampah dari rakyat. Sehingga sampah menjadi sumber dari berbagai persoalan kesehatan dan keberlansungan lingkungan hidup. Termasuk pengelolaan persampahan belum sepenuhnya mengadopsi kemajuan teknologi yang ada.

Dilanjutkan, soal pemahaman dan persepsi rakyat tentang sampah hanya sebatas barang sisa yang tidak dapat dipergunakan yang tidak memiliki potensi sumber pendapatan dan perekonomian.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru