Diminta Mundur, Karyawan PT SJI Tuntut Haknya Diberikan
analisamedan.com Karyawan PT.SJI mengaku diminta mengundurkan diri dari perusahaan meskipun kontrak kerja belum selesai. Karywan dijanjikan tetap mendapatkan semua hak haknya.
"Pihak HRD meminta saya untuk membuat
pernyataan mengundurkan diri dan menanda tangani surat Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu (PKWT) yang waktunya telah ia lalui di atas materai Rp.10,000,- dan
anehnya PKWT tersebut tidak boleh difoto
pakai HP dan lembaran perjanjian tersebut juga tidak dibagikan baik lembaran PKWT aslinya maupun lembaran
yang telah difotocopy."Ungkap Karyawan PT SJI Usman (30), Sabtu (8/6/2024)
Awalnya kata Usman, ia tidak mau menanda tangani surat pernyataan pengunduran dirinya tersebut karena masa kontraknya tinggal beberapa hari lagi, namun karena HRD PT. SJI menjanjikan semua hak-hak nya akan segera dikeluarkan, akhirnya ia pun mau menanda tangani surat pernyataan pengunduran diri yang disodorkan HRD.
Libur Panjang Hari Buruh, Penjualan Tiket KA di Sumut Tembus 22 Ribu: KA Putri Deli dan Siantar Ekspres Jadi Idola
Momentum Libur Panjang Hari Buruh, KAI Divre I Sumut dan SPKA Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan di Medan
KAI Divre I Sumut Siapkan 23 Ribu Kursi, Hubungkan Masyarakat di Libur Panjang Hari Buruh
Raih Dukungan Penuh 27 Exco Kab Kota, Willy Agus Utomo Kembali Pimpin Exco Partai Buruh Sumut Priode 2026 - 2031
Kapolrestabes Medan Rangkul Serikat Buruh Antisipasi Kejahatan Jelang Ramadan