Diminta Mundur, Karyawan PT SJI Tuntut Haknya Diberikan

Federasi Buruh Akan Unjuk Rasa Perusahaan
Gustan Pasaribu - Sabtu, 08 Juni 2024 14:43 WIB
Diminta Mundur, Karyawan PT SJI  Tuntut Haknya Diberikan
dokumenanalisamedan.com
aktivitas pekerjja diperusahaan

" Ternyata selesai menanda tangani surat pernyataan tersebut untuk pengambilan Ijazah S-1 saya yang dititip ke PT. SJI sangat sulit, dimana saya mesti bolak balik kesana dan bertengkar dulu baru dikasih pihak HRD. Sampai sekarang saya juga belum menerima gaji bulai Mei, dana BPJS dan kompensasi berdasarkan PKWT saya itu ", ujar Usman yang bekerja sebagai karyawan di Perusahaan distributor beberapa jenis produk rokok yang berkantor di Komplek Niaga Malindo. Blok C No. 12 Kawasan Industri Medan (KIM) I Mabar, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal yang sama juga dialami Tri (31), mantan driver PT. SJI yang sudah 2 tahun bekerja dan menjadi Karyawan Tetap di perusahaan tersebut. Ia juga tiba-tiba disuruh Staf HRD PT.SJI menanda tangani surat pengunduran dirinya di tanggal 13 Mei 2024 yang lalu. Hingga saat ini Ijazah nya ditahan pihak perusahaan, begitu juga dengan Gaji dan Kompensasi lainnya selama ini dia bekerja di Perusahaan itu.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru