Diminta Mundur, Karyawan PT SJI Tuntut Haknya Diberikan
" Ternyata selesai menanda
tangani surat pernyataan tersebut untuk pengambilan Ijazah S-1 saya yang
dititip ke PT. SJI sangat sulit, dimana saya
mesti bolak balik kesana dan bertengkar dulu baru dikasih pihak HRD. Sampai
sekarang saya juga belum menerima gaji bulai Mei, dana BPJS dan kompensasi berdasarkan PKWT saya itu ",
ujar Usman yang bekerja sebagai karyawan di Perusahaan distributor beberapa
jenis produk rokok yang berkantor di Komplek Niaga Malindo. Blok C No. 12
Kawasan Industri Medan (KIM) I Mabar, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera
Utara.
Hal yang sama juga dialami Tri (31), mantan driver PT. SJI yang sudah 2 tahun bekerja dan menjadi Karyawan Tetap di perusahaan tersebut. Ia juga tiba-tiba disuruh Staf HRD PT.SJI menanda tangani surat pengunduran dirinya di tanggal 13 Mei 2024 yang lalu. Hingga saat ini Ijazah nya ditahan pihak perusahaan, begitu juga dengan Gaji dan Kompensasi lainnya selama ini dia bekerja di Perusahaan itu.
Libur Panjang Hari Buruh, Penjualan Tiket KA di Sumut Tembus 22 Ribu: KA Putri Deli dan Siantar Ekspres Jadi Idola
Momentum Libur Panjang Hari Buruh, KAI Divre I Sumut dan SPKA Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan di Medan
KAI Divre I Sumut Siapkan 23 Ribu Kursi, Hubungkan Masyarakat di Libur Panjang Hari Buruh
Raih Dukungan Penuh 27 Exco Kab Kota, Willy Agus Utomo Kembali Pimpin Exco Partai Buruh Sumut Priode 2026 - 2031
Kapolrestabes Medan Rangkul Serikat Buruh Antisipasi Kejahatan Jelang Ramadan