Diminta Mundur, Karyawan PT SJI Tuntut Haknya Diberikan
Sementara Kepala HRD PT Subur Jaya
Indonesia (SJI) Karlina mengatakan hal itu sudah merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahan SJI.
"Saya masih baru disini,
belum 1 tahun saya bekerja disini, terkait
lembaran PKWT tidak dibagikan kepada Pekerja, itu merupakan aturan di
Perusahaan ini", ungkap Karlina kepada awak media di depan Diky Sinulingga
dan Darwis Lubis selaku Asmen dan Supervisor PT. SJI.
Terkait hal ini, Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh
Kimia, industry umum,farmasi, Kesehatan Ekspedisi, Seni Swalayan dan Depstore. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK.FSBKIKES
KSBSI) PT.SUBUR JAYA INDONESIA akan
menggelar aksi unjuk rasa. Rencana aksi unjukrasa penyampaian aspirasi akan
dilaksanakan tanggal 10-12 Juni 2024 di
Perusahaan PT SJI berdasarkan surat pemberitahuan yang dikirimkan ke pimpinan
PT SJI dan Polres KP3 Belawan C/q Kasat Intelkam.
Libur Panjang Hari Buruh, Penjualan Tiket KA di Sumut Tembus 22 Ribu: KA Putri Deli dan Siantar Ekspres Jadi Idola
Momentum Libur Panjang Hari Buruh, KAI Divre I Sumut dan SPKA Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan di Medan
KAI Divre I Sumut Siapkan 23 Ribu Kursi, Hubungkan Masyarakat di Libur Panjang Hari Buruh
Raih Dukungan Penuh 27 Exco Kab Kota, Willy Agus Utomo Kembali Pimpin Exco Partai Buruh Sumut Priode 2026 - 2031
Kapolrestabes Medan Rangkul Serikat Buruh Antisipasi Kejahatan Jelang Ramadan