Diminta Mundur, Karyawan PT SJI Tuntut Haknya Diberikan

Federasi Buruh Akan Unjuk Rasa Perusahaan
Gustan Pasaribu - Sabtu, 08 Juni 2024 14:43 WIB
Diminta Mundur, Karyawan PT SJI  Tuntut Haknya Diberikan
dokumenanalisamedan.com
aktivitas pekerjja diperusahaan

Sementara Kepala HRD PT Subur Jaya Indonesia (SJI) Karlina mengatakan hal itu sudah merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahan SJI.

"Saya masih baru disini, belum 1 tahun saya bekerja disini, terkait lembaran PKWT tidak dibagikan kepada Pekerja, itu merupakan aturan di Perusahaan ini", ungkap Karlina kepada awak media di depan Diky Sinulingga dan Darwis Lubis selaku Asmen dan Supervisor PT. SJI.

Terkait hal ini, Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Kimia, industry umum,farmasi, Kesehatan Ekspedisi, Seni Swalayan dan Depstore. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK.FSBKIKES KSBSI) PT.SUBUR JAYA INDONESIA akan menggelar aksi unjuk rasa. Rencana aksi unjukrasa penyampaian aspirasi akan dilaksanakan tanggal 10-12 Juni 2024 di Perusahaan PT SJI berdasarkan surat pemberitahuan yang dikirimkan ke pimpinan PT SJI dan Polres KP3 Belawan C/q Kasat Intelkam.




Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru