E Parking Kebijakan Sepihak, F PAN DPRD Medan : "Ada Udang Dibalik Batu"
"Makanya kita heran kenapa walikota tidak berani memecat Kadishub saja karena gagal melaksanakan tugasnya, bisa saja diganti dengan orang lain yang dinilai mampu sehingga tidak menimbulkan korban masyarakat yang akan kehilangan pekerjaannya, " Tuturnya
Akibat kebijakan e parking telah terjadi kejahatan sosial dibeberapa tempat di kota Medan sebab kebijakan ini sangat berpotensi untuk membeturkan warga.
Sebagaimana diketahui, Terhitung Selasa (2/4/2024), Pemko Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual). Pada saat bersamaan, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik.
Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, Selasa (2/4/2024) di Taman A. Yani. Dia mengatakan, dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.
"Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli, Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar," tegasnya. (gsp)
Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan