Fraksi PAN Minta Insentif dan Kemudahan Pemko Medan jadi Penunjang Pengembangan Usaha Mikro Kecil
analisamedan.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar usaha-usaha yang akan diberikan insentif dan kemudahan adalah penunjang pengembangan usaha-usaha mikro kecil, usaha yang memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat dan menyerap tenaga kerja local.
Sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kemiskinan. Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah, ada disebutkan tentang titik berat usaha-usaha yang memenuhi kriteria untuk diberikan insentif dan kemudahan penanaman modal.
Demikian pendapat Fraksi PAN DPRD Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang disampaikan Abdul Rahman Nasution SH, dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (03/06/2024).
Fraksi PAN DPRD Kota Medan berpendapat dalam hal memberikan kemudahan dan insentif penanaman modal, dibutuhkan transparasi, kepastian hukum, kesetaraan dan akuntabilitas serta efektif dan efisien.
Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta kepada Pemko Medan agar persoalan transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar diatur dan terbuka didalam Perda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Kemudian diberikan kepada investasi yang memenuhi kriteria. Seperti mempunyai wawasan lingkungan, pembangunan berkelanjutan, penyerapan tenaga kerja yang besar dan lain-lainnya.
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang