Fraksi PAN Minta Insentif dan Kemudahan Pemko Medan jadi Penunjang Pengembangan Usaha Mikro Kecil
analisamedan.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar usaha-usaha yang akan diberikan insentif dan kemudahan adalah penunjang pengembangan usaha-usaha mikro kecil, usaha yang memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat dan menyerap tenaga kerja local.
Sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kemiskinan. Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah, ada disebutkan tentang titik berat usaha-usaha yang memenuhi kriteria untuk diberikan insentif dan kemudahan penanaman modal.
Demikian pendapat Fraksi PAN DPRD Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang disampaikan Abdul Rahman Nasution SH, dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (03/06/2024).
Fraksi PAN DPRD Kota Medan berpendapat dalam hal memberikan kemudahan dan insentif penanaman modal, dibutuhkan transparasi, kepastian hukum, kesetaraan dan akuntabilitas serta efektif dan efisien.
Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta kepada Pemko Medan agar persoalan transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar diatur dan terbuka didalam Perda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Kemudian diberikan kepada investasi yang memenuhi kriteria. Seperti mempunyai wawasan lingkungan, pembangunan berkelanjutan, penyerapan tenaga kerja yang besar dan lain-lainnya.
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi