Fraksi PAN Minta Insentif dan Kemudahan Pemko Medan jadi Penunjang Pengembangan Usaha Mikro Kecil
"Kriterianya harus ditegakkan dengan sebenar-benarnya," ucap Abdul Rahman.
Sehingga, katanya, diharapkan agar didalam Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal memuat informasi tentang target penanaman modal dan kejelasan skala prioritas penanaman modal.
Terkait dengan pelaksanaan Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ini nantinya, instansi terkait dengan Perda ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta kepada Pemko Medan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang handal, profesional dan berintegritas. Sehingga pelaksanaan Perda ini nantinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan bertanggungjawab," tandasnya.
Seperti diketahui pertumbuhan ekonomi adalah salah satu faktor utama dan paling penting dalam kerangka mewujudkan pembangunan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim yang kondusif tentu akan mendorong berbagai macam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setidaknya menurut Fraksi PAN DPRD Kota Medan, ada dua dampak positif yang bisa dirasakan oleh daerah, ketika penanaman modal berkembang dengan masif. Pertama, penanaman modal tersebut akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan kerja baru.
Ketersediaan lapangan kerja baru tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong untuk terwujudnya kesejahteraan rakyat dan mengurangi kemiskinan. Kedua, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill, yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Sehingga pada akhirnya juga akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berangkat dari pemikiran tersebut, kata Abdul Rahman, maka dapat dipahami bahwa penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif, sudah seharusnya menjadi salah satu langkah penting yang harus diprioritaskan pemerintah daerah. Utamanya dalam menarik investor untuk menanamkan modal serta menjalankan operasional usahanya di daerah.
"Kehadiran regulasi tentang pemberian instentif dan kemudahan penanaman modal, memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal, dalam menanamkan modal serta menjalankan usahanya," pungkasnya.
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang