Fraksi PKS DPRD Medan Harap Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dapat Tingkatkan PAD
analisamedan.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengharapkan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan khususnya terkait pelayanan parkir tepi jalan . Harapan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS Dr. Rudiawan Sitorus, M.Pem.I saat menyampaikan Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Medan, Senin (4/12/2023).
"Fraksi PKS berharap dengan adanya aturan baru ini Peningkatan terhadap PAD Kota Medan dapat signifikan. Terutama dalam hal Retribusi pelayanan Parkir Tepi Jalan yang kami rasa saat ini masih belum optimal, " katanya.
Fraksi PKS juga mendorong adanya terobosan dalam pelayanan pajak dan retribusi di Kota Medan.
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang