Fraksi PKS : Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Diharapkan Jadi Kepastian Hukum
Fraksi PKS mempertanyakan berapa banyak Pengembang yang menyerahkan Penyerahan Prasana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam waktu tiga tahun terakhir. "Dan apa tindakan/sanksi yang diberikan bagi pengembang yang tidak menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Medan. Mohon penjelasannya, " tanya Rudiawan.
Kemudian, terkait dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3K), FPKS mempertanyakan terkait implementasi terhadap dokumen RP3K selama ini.
"Dalam naskah akademik disebutkan bahwa dampak pengaturan penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Ranperda ini juga berdampak pada aspek keuangan daerah. Bagaimana Rancangan Strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Medan agar hal ini menjadi sumber pendapatan APBD dan Bagaimana Konsep Kerjasama dengan pengembang swasta sehingga memberikan income dari segi aspek asset Pemerintah Daerah Kota Medan. Mohon penjelasannya, " tanyanya.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT