Komisi II DPRD Medan Minta Disdik Harus Tegas Evaluasi Jabatan Kepala Sekolahdan Guru di SMPN 15 Medan
analisamedan.com - Ketua Komisi II DPRD Medan mengaku prihatin dan menyayangkan situasi proses belajar mengajar yang tidak kondusif di SMPN 15 Kota Medan. Ketidak harmonisan bahkan kesemrawut hubungan komunikasi Kepala Sekolah dan guru berdampak buruk peningkatan mutu pendidikan.
Keprihatinan itu disampaikan Sudari ST saat menggelar RDP di ruang Komisi II gedung DPRD, Selasa (14/11/2023). RDP dihadiri anggota dewan lainnya Janses Simbolon dan Irwansyah. Hadir juga Kepala Inspektorat Sulaeman Harahap, Plt Disdik Medan, Kepsek Situmeang dan beberapa guru SMPN 15 Medan.
Usai mendengar dan mendapat masukan, Ketua Komisi II Sudari merekomendasikan agar Disdik Medan melakukan evaluasi menyeluruh kepada Kepsek dan guru guna menciptakan keharmonisan proses belajar mengajar di SMPN 15 Medan.
Disdik Tapsel Perkuat Pengawasan, Kadis: Sekolah Harus Aman bagi Anak
DPRD Medan Minta Disdikbud Terbitkan SE Larangan Pungutan Uang Perpisahan
DPRD Medan Minta Disdikbud Terbitkan SE Larangan Pungutan Uang Perpisahan
Komisi II DPRD Medan Soroti Ramadhan Fair 2026
Ketua Komisi II DPRD Medan Tegaskan Pemko Segera Ambil Tindaklanjut