Operator Sekolah Dasar Lulus PPPK, DPRD Medan Minta Lakukan Pengusutan
analisamedan.com - Tenaga operator initial MZSN yang bertugas di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas, dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemko Medan. Hal ini ada dugaan manipulasi data tenaga pengajar di sekolah itu.
Atas kejadian itu, Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST yang membidangi Komisi pendidikan, sangat menyayangkan jika penyalagunaan data dilakukan okum operator guna mendapatkat P3K.
"Hal itu sudah mencederai citra dunia pendidikan," ujar Sudari ST kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Terkait hal itu, lanjut Sudari ST menyatakan pihaknya akan segera memanggil operator dan Kepsek SD Negeri 064955 serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
"DPRD Medan akan panggil mereka (Red-tenaga operator, Kepsek dan Disdikbud). Pemanggilan dilakukan minta klarifikasi terkait dugaan manipulasi data," ungkap Sudari.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Deli Serdang Serap Aspirasi Kepala Sekolah di Sibolangit, Tinjau Rehabilitasi SMPN 2 Sibolangit
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU