Operator Sekolah Dasar Lulus PPPK, DPRD Medan Minta Lakukan Pengusutan
analisamedan.com - Tenaga operator initial MZSN yang bertugas di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas, dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemko Medan. Hal ini ada dugaan manipulasi data tenaga pengajar di sekolah itu.
Atas kejadian itu, Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST yang membidangi Komisi pendidikan, sangat menyayangkan jika penyalagunaan data dilakukan okum operator guna mendapatkat P3K.
"Hal itu sudah mencederai citra dunia pendidikan," ujar Sudari ST kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Terkait hal itu, lanjut Sudari ST menyatakan pihaknya akan segera memanggil operator dan Kepsek SD Negeri 064955 serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
"DPRD Medan akan panggil mereka (Red-tenaga operator, Kepsek dan Disdikbud). Pemanggilan dilakukan minta klarifikasi terkait dugaan manipulasi data," ungkap Sudari.
Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tingkatkan Kompetensi Guru dan Tendik di Pancurbatu
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin