Pascapenyerangan, Mahasiswa UIN Sumut Dilarang Beraktivitas di Kampus I dan II
Rektor UHN Medan Dr Richard menyampaikan, turut prihatin dengan adanya tindak kekerasan kriminal yang terjadi di kampus II UINSU Medan, diduga pelaku kekerasan atau bentrok tersebut berasal dari mahasiswa UHN Medan.
"Kami nyatakan itu masih diduga, dan itu masih dinyatakan sebagai oknum yang mengatasnamakan institusi UHN Medan.
Oleh sebab itu, kami meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika nantinya terbukti benar yang terlibat adalah mahasiswa Universitas HKBP Nomensen Medan, selain tindakan hukum, kami juga akan melakukan tindakan akademis dengan memecat yang bersangkutan dari UHN Medan," tegasnya.
Ia mengharapkan, terkait persoalan ini tidak akan menimbulkan keributan lain yang berkepanjangan khususnya antara mahasiswa UINSU Medan dan UHN Medan.
Ratusan Mahasiswa Cipayung Plus Sumut Unjuk Rasa, Tuntut Copot Kapolda hingga Evaluasi Kabinet
488 Pod Getar Disita dari Mahasiswa di Medan Baru, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi
UMA Ramaikan PRSU 2026, Kenalkan Program Studi, Beasiswa, dan Penerimaan Mahasiswa Baru kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram
Hadapi Digitalisasi, Dr. Jerry Sambuaga Minta Mahasiswa UNPRI Harus Punya Skill yang Kompetitif