Setelah Diperiksa dan Tidak Cukup Bukti, Polsek Medan Area Lepaskan Warga

Pasca Penertiban Judi di Mandala
Frans Zul Sianturi - Sabtu, 22 Juni 2024 14:52 WIB
Setelah Diperiksa dan Tidak Cukup Bukti, Polsek Medan Area Lepaskan Warga
istimewa
Kantor Polsek Medan Area
analisamedan.com -Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Area, beberapa warga yang dibawa ke kantor polisi pasca penertiban judi di Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai kemarin akhirnya dilepas.

Informasi yang dihimpun analisamedan.com, Sabtu, 22 Juni 2023, warga dilepas karena tidak cukup bukti.

"Benar, saat melakukan penertiban kemarin ada beberapa orang yang ditangkap dan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Area ternyata dari hasil pemeriksaan tidak cukup bukti," Arlius Zebua kepada analisamedan.com.

Sebagai masyarakat Kota Medan, secara khusus di Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, Arlius sangat mendukung upaya dari kepolisian Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Kompol Hendri Aritonang dan Kanit Reskrim AKP Harles Gultom untuk terus melakukan penertiban judi.

Bahkan, selain langkah penertiban, upaya sosialisasi serta himbauan harus terus ditingkatkan ditengah masyarakat supaya masyarakat jangan terjerumus dengan perjudian baik secara online dan judi jalanan.

"Upaya kepolisian termasuk Polsek Medan Area harus terus didukung dalam menertibkan masyarakat untuk tidak terjerumus dalam judi," katanya.

Editor
: Frans Zul Sianturi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru