Anggaran Pemkot Tanjung Balai Defisit, ASN Terancan Tak Terima Tambahan Penghasilan
analisamedan.com - Keuangan Pemkot Tanjungbalai mengalami defisit, akibatnya dilakukan refocusing yang menyebabkan kegiatan dibatalkan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam tidak dapat menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan ke depan.
Hal itu diungkapkan Asisten III Pemkot Tanjungbalai, Walman Riadi P Girsang bersama Asisten II, Muslim kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait refocusing anggaran atau membatalkan kegiatan- kegiatan yang dianggap tidak relefan di tahun 2024.
Walman menjelaskan refocusing anggaran TA 2024 ini dilakukan karena dana transfer dari pusat (DAU) juga belum masuk ke kas daerah sehingga terjadi defisit anggaran yang membuat pembayaran TPP ASN tertunda.
"TTP atau tunjangan kinerja kami saja terancam untuk tiga bulan kedepan, tidak bisa dibayarkan, karena defisit anggaran, " Kata Walman Girsang, Kamis (8/8) saat ditemui diruang kerja Asisten II.
Walman juga tidak menampik bahwa itu juga disebabkan adanya kekeliruan terhadap dana transfer pusat terkait gaji PPPK dan besaran asumsi belanja dari pendapatan daerah Pemkot Tanjungbalai.
"Terkait besaran asumsi belanja daerah saya kurang paham kalilah, boleh tanya Siti selaku Kaban Keuangan," ujar Walman.
Sementara berdasarkan Ditjend Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI mempublikasikan postur realisasi APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 per tanggal 7 Agustus 2024 bahwa Kas Pemkot Tanjungbalai masih memiliki Silpa sebesar Rp34,40 Miliar dengan realisasi sebesar 0%.
DJPK juga mempublikasikan dari Asumsi Pendapatan APBD Kota Tanjungbalai tersebut sebesar Rp.698,91 Miliar, Pemkot Tanjungbalai melaporkan Asumsi Belanja Daerah Rp734,51 Miliar dengan Belanja Modal hanya sebesar Rp91,91 Miliar.
Dampak dari refrefocusing yang dilakukan Pemkot Tanjungbalai belanja modal hanya terealisasi sebesar Rp10,72 miliar menyisakan belanja modal sebesar Rp 81,19 Miliar yang mesti direalisasikan 4 bulan kedepan.
Sebagai informasi, Pemkot Tanjungbalai sedang melakukan refocusing besar-besaran hingga 80 persen anggaran di OPD terkait. Hal itu tertuang dalam Surat Nomor 900/6702 yang ditanda tangani oleh sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai prihal efesiensi dan efektivitas anggaran OPD TA 2024. (WIKA)
ASN Pemprov Sumut Ditangkap, Vape Narkotika Disembunyikan dalam Roti Tawar
Kakanwil Kemenag Sumut Instruksikan ASN Taati Aturan WFH Tiap Jumat
DPRD Minta Pemko Medan Sanksi Tegas 471 ASN yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran
Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan Soroti Anggaran Kesehatan Rp1 Triliun
Ribuan ASN Terjerat Judi Online, Tanda Negara Kalah di Layar Digital