Ribuan ASN Terjerat Judi Online, Tanda Negara Kalah di Layar Digital
analisamedan.com -Fenomena ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Utara yang terseret praktik judi online dinilai bukan sekadar persoalan moral individu, melainkan kegagalan sistemik dalam tubuh birokrasi. Hal itu ditegaskan Farid Wajd Founder Ethics of Care dan mantan Anggota Komisi Yudisial 2015–2020.
Ia menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap lebih dari 1.037 ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terlibat transaksi judi daring senilai Rp2,1 miliar. "Ini bukan aib personal, melainkan tanda kerusakan nilai yang sistemik. Birokrasi kita tengah kehilangan cermin moralnya," ujar Farid Wajdi, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, ASN yang seharusnya menjadi wajah pelayanan publik kini justru menampilkan potret adiksi digital dan kehilangan arah moral. Fenomena ini, tumbuh dari ekosistem birokrasi yang longgar dalam pengawasan dan miskin keteladanan. "Di banyak instansi, disiplin hanya diukur dari absensi dan laporan kerja, bukan dari integritas. Ketika pimpinan tak lagi jadi figur panutan, bawahan pun kehilangan arah," tegasnya.
Farid menilai lemahnya penegakan disiplin dan inkonsistensi hukuman memperburuk kondisi tersebut. Ia mengingatkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN sudah tegas mengatur bahwa pelanggaran hukum seperti judi dapat berujung pada pemecatan.
"Sebagian besar pelaku hanya diberi teguran tertulis. Ini bukan pembinaan, tapi pembiaran. Birokrasi yang membiarkan pelanggaran tanpa konsekuensi sedang menggali lubang kehancurannya sendiri," katanya.
Kemenag Palas Gelar Pembinaan CPNS,Tekankan Kedisiplinan dan Dedikasi ASN
DPRD Medan Dukung Ketegasan WalikotaTegakkan Disiplin ASN
DPRD Medan Dukung Langkah Walikota Umumkan ASN Positif Pakai Narkotika
BBPSDMP Kominfo Medan dan Pemkab Aceh Singkil Sinergi Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat dan ASN
Bupati Palas Tekankan ASN dan P3K Tingkatka Disiplin dan Loyalitas Bekerja