Ribuan ASN Terjerat Judi Online, Tanda Negara Kalah di Layar Digital

Gustan Pasaribu - Senin, 03 November 2025 10:05 WIB
Ribuan ASN Terjerat Judi Online, Tanda Negara Kalah di Layar Digital
dok.analisamedan.com
Farid Wajd, Founder Ethics of Care dan mantan Anggota Komisi Yudisial 2015–2020.

Farid juga menyoroti faktor ekonomi sebagai pemicu tambahan. Di tengah tekanan hidup dan stagnasi karier, sebagian ASN mencari pelarian instan melalui judi online yang mudah diakses lewat gawai dan dompet digital. PPATK bahkan memperkirakan nilai transaksi judi daring di Indonesia mencapai Rp1.000 triliun per tahun, dengan sekitar 51 ribu pelaku berasal dari kalangan ASN di Sumut.

Namun, ia menekankan akar persoalan terletak pada absennya kepemimpinan moral di tubuh birokrasi. "ASN kehilangan panutan. Ketika pejabat publik tak menampilkan ketegasan dan keteladanan, etika berubah menjadi formalitas administratif belaka," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Farid mengusulkan gerakan integritas struktural di seluruh level pemerintahan. Beberapa langkah yang perlu segera dilakukan antara lain Membangun sistem deteksi dini berbasis data digital bekerja sama dengan PPATK dan lembaga keuangan, Memblokir akses platform judi online di jaringan pemerintah,Mereformasi mekanisme pembinaan ASN agar integritas dijadikan indikator utama kinerja, bukan sekadar pelengkap administratif.

"Yang paling penting adalah menghadirkan pemimpin yang menjadi cermin moral bagi bawahannya, bukan sekadar administrator yang pandai berpidato tentang etika," ujar Farid.

Ia menegaskan, fenomena di Sumatera Utara harus menjadi alarm nasional. Jika ribuan ASN bisa terseret tanpa terdeteksi, bukan mustahil kasus serupa terjadi di provinsi lain. "Judi online di kalangan birokrasi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi tanda hilangnya nilai dasar pelayanan publik: integritas, tanggung jawab, dan keteladanan," tutupnya.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru