Armuzna, Puncak Ibadah Haji
analisamedan.com - Dalam hitungan sebulan ke depan, umat Islam akan mulai menjalani proses keberangkatan menuju Haramain untuk melaksanakan rukun Islam ke-5 yakni, ibadah haji. Jemaah calon haji harus memahami pelaksanaan ibadah haji agar berjalan sempurna saat di Makkah dan mendapatkan keberkahan sebagai haji mabrur.
"Armuzna adalah puncak ibadah haji. Saat di Armuzna ini harus kita jaga secara pribadi," terang H Syamsuddin Nur ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Pesantren Haji dan Umrah yang digagas kolaborasi Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) Almahabbah dan Alhafizh, Sabtu, (11/4) di Jalan Besar Batangkuis-Lubukpakam, Desa Baru, Kecamatan Batangkuis.
Armuzna adalah singkatan dari "Arafah, Muzdalifah dan Mina" dulu dikenal dengan istilah Armina (Arafah, Mina dan Muzdalifah) sebagai puncak ibadah haji dan merupakan miniatur kelak di Padang Mahsyar.
"Armuzna ini merupakan miniatur padang mahsyar. Makanya, Armuzna terkait inti haji. Puncak haji ya di sini," papar Syamsuddin.
Waktu pelaksaan ibadah haji sebenarnya tidak terlalu lama seperti yang banyak dipahami umat Islam sampai 40 hari sejak keberangkatan dari tanah air. Pelaksanaan ibadah haji dimulai sejak tanggal 8 Zulhijjah dan puncaknya 13 Zulhijjah dan ini merupakan waktu Armuzna diawali wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan melontar jumrah di Mina.
Karena itu, waktu-waktu di Armuzna ini harus dipelajari dan menjadi perhatian jemaah haji untuk menjaga diri secara pribadi agar tidak lalai dan menjaga hal-hal dilarang untuk dilakukan sejak mulai memasang niat haji.
Keberadaan jemaah sampai 40 hari berangkat haji, dikarenakan banyaknya manusia yang mengerjakan dari seluruh penjuru dunia. Haji merupakan tanggung jawab negara dan bukan tanggung jawab pribadi, organiasi atau lembaga sehingga harus diatur negara.
Wajib Dimiliki
Sebelumnya pimpinan KBIHU Almahabbah H Zainuddin yang juga selaku narasumber kegiatan Pesantren Haji dan Umrah mengingatkan, bahwa pelaksanaan ibadah haji secara ilmu memang wajib dimiliki jemaah calon haji sehingga tahu apa saja yang menjadi rukun haji serta larangan-larangannya.
Diakuinya, banyak jemaah calon haji yang sepele dan gengsi dalam pelaksanaan ibadah haji sehingga melakukan pelanggaran yang bisa berakibat tidak sempurna ibadahnya.
Karena itu pula, gagasan kolaborasi KBIHU Almhabbah dan Alhafizh melaksanakan Pesantren Haji dan Umrah dalam rangka penguatan dengan praktik langsung bagaimana prosesi haji seperti kelak dialami pada saat berhaji di tanah Makkah Almukarramah.
"Nah, Pesantren Haji dan Umrah ini bertujuan untuk itu. Kita berikan pemahaman dan penguatan sekaligus praktiknya langsung seperti apa nanti yang akan dialami di sana, ini kita pratikkan di sini, tandas Zainuddin.
Dijadwalkan jemaah calon haji yang ikut Pesantren Haji dan Umrah dari KBIHU Almahabbah dan Alhafizh akan bertolak ke tanah suci 3 Mei 2026 mendatang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 10 asal Kabupaten Deliserdang.
Sekdaprovsu Berangkatkan Jemaah Kloter 1 Embarkasi Medan
PT Pelindo Regional 1 Lepas Jemaah Calon Haji 2026
Kakanwil Kemenhaj Sumut Ingatkan Kegunaan Kartu Nusuk
Jemaah Haji Kloter 1 Medan Mulai Masuk Ahmed
Halal Bihalal dan Tasyakuran Milad ke-15 “Ummu Rahmah”