Bocah Yatim Piatu di Paluta di Cabuli Paman Sendiri Hingga 10 Kali
analisamedan.com -Entah setan apa yang merasuki DS (55) warga Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta yang tega mencabuli keponakan sendiri yang sudah yatim piatu hingga pencabulan terjadi 10 kali, Selasa (28/02/2023).
Aksi bejad si Paman ini terbilang sudah diluar nalar, tega mencabuli ponakannya "sebut saja namanya bunga", gadis yang masih berusia 15 tahun dan seorang yatim piatu bahkan korban diancam bunuh bila bercerita.
Sedangkan, awal konologi terungkapnya aksi asusila ini bermula ketika ibu tiri korban Dermawati (47) Warga Kecamatan Siabu Kabupaten Madina mengatahui dari bunga.
Dermawati menyebutkan dirinya merawat bunga dari usia 3 hingga 9 tahun, namun hak asuh diambil keluarga Pamannya di Paluta setelah ayah kandung bunga atau suaminya meninggal dunia.
Kini korban menjadi pendiam dan pemalu akibat perbuatan cabul sipaman.
"Setelah dirawat disana sejak 2021-2022 tidak ada kabar, lalu saya kesana sekalian melihat pesta dan terungkaplah kelakuan pamannya itu" Kata Dermawati.
Kuasa hukum korban, M. Sulaiman Harahap, SH bersama Ketua KAI Tabagsel (Kongres Advokat Indonesia Tapanuli Bagian Selatan) di depan Kantor Unit PP/PA Polres Tapsel menyebutkan aksi cabul dilakukan didiga pelaku sejak 2021.
"Ayah dan Ibu Kandung korban sudah meninggal dunia, lalu di rawat oleh keluarga pamannya. Dan kejadian tersebut sejak 2021 hingga pada tanggal 19 November 2022 sekira pukul 03.00 WIB dini hari didalam kamar Korban di daerah Kecamatan Portibi" Kata Sulaiman.
Ibu Korban dan Kuasa Hukum sudah menyampaikan laporan ke Polres Tapsel dengan no polisi LP/66/II/2023/SPKT/Polrestapsel/Polda Sumatera Utara tanggal 15 Februari 2023 dengan pasal 81 subsider 82 UU 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang - undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, tentang perbuatan cabul.
"Korban sudah divisum, kita berharap kepada polres Tapsel Polda Sumatera Utara agar melakukan upaya hukum untuk menangkap pelaku sesuai undang-undang yang berlaku yang mana masa depan korban sudah hancur," pungkasnya.
Kuasai Hutan Register Puluhan Tahun Tanpa Ijin, Masyarakat di Paluta Tuntut Ganti Kerugian Enam Triliun
BRI Cabang Sibuhuan Teken MoU Kerjasama Datun dengan Kejari Paluta
Unit Reskrim Polsek Padang Bolak Optimis Tangkap Dua Tersangka Pencurian di Desa Langkimat, Simangamat
Perayaan Waisak di Candi Bahal Sukses, Ummat Buddha Sumut Terima Kasih Kepada Semua Pihak
Warga Paluta Hati-Hati Dengan Begal Paha, Pelaku Masih Berkeliaran