BP Jamsostek Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial di Dua Kecamatan
Dikatakan,BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).
Program manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi warga desa.Hal ini untuk mengantisipasi terhadap indikasi terjadinya resiko kerja khusussnya pekerja rentan desa,terangnya.
Resiko kerja dimaksud adalah jika yang bersangkutan mengalami hal seperti kecelakaan pada waktu melaksanakan aktivitas kerja.
Pada prinsipnya,sambung dia baik itu kecelakaan ataupun kematian dan jaminan hari tua akan bisa di klaim sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Untuk itulah,ia berharap dengan terbentuk ekosistim desa di 17 Kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Palas, program ini dapat berjalan dengan baik dan banyak warga yang didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek Ketenagakerjaan.
"Dengan adanya jaminan sosial dari BP Jamsostek Ketenagkerjaan,tentu memiliki dampak positif bagi pekerja sebagai pelindungan dari segala resiko kerja," tutupnya. (
Farianda Putra Sinik Beri Perlindungan 900 Anggota PWI Sumut Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Guru Agama Kristen SDN 105309 Rambung Baru Belum Dipanggil PPG, Dewan Pendidikan Deli Serdang Soroti Anggaran dan Kondisi Sekolah
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Deli Serdang Serap Aspirasi Kepala Sekolah di Sibolangit, Tinjau Rehabilitasi SMPN 2 Sibolangit
Pertama di Sumbagutt, Bupati Labuhanbatu lindungi 100 Orang Pekerja Rentan dalam Program Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan Program Prioritas Nasional