BP Jamsostek Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial di Dua Kecamatan

Sugiatmo - Kamis, 08 Agustus 2024 19:22 WIB
BP Jamsostek Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat  Program Jaminan Sosial di Dua Kecamatan
analisamedan/ibnu
Kadis PMD Palas diwakili Kabid PMD,Nirwan Harahap,S.Sos didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palas,Erwin Veri Siregar membuka kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS jaminan sosial

Dikatakan,BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi warga desa.Hal ini untuk mengantisipasi terhadap indikasi terjadinya resiko kerja khusussnya pekerja rentan desa,terangnya.

Resiko kerja dimaksud adalah jika yang bersangkutan mengalami hal seperti kecelakaan pada waktu melaksanakan aktivitas kerja.

Pada prinsipnya,sambung dia baik itu kecelakaan ataupun kematian dan jaminan hari tua akan bisa di klaim sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Untuk itulah,ia berharap dengan terbentuk ekosistim desa di 17 Kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Palas, program ini dapat berjalan dengan baik dan banyak warga yang didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek Ketenagakerjaan.

"Dengan adanya jaminan sosial dari BP Jamsostek Ketenagkerjaan,tentu memiliki dampak positif bagi pekerja sebagai pelindungan dari segala resiko kerja," tutupnya. (

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru