BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan Santunan JKM ke Alm.Kaya Mudin Parinduri
analisamedan.com -BPJS Ketenagakerjaan (BPJS) Cabang Padanglawas(Palas) menyerahkan santunan jaminan kematian(JKM) kepada keluarga almarhum Kaya Mudin Parinduri, di Desa Hutanopan,Kecamatan Lubuk Barumun,Senin (29/7/2027).
Ahli waris almarhum Kaya Mudin Parinduri merupakan seorang petani dan pedagang, telah menerima santunan jaminan kematian(JKM) sebesar Rp 42 juta yang diserahakan di kediamannya.
Dikesempatan itu,pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palas juga melaksanakan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ke masyarakat pekerja mandiri, di Desa Hutanopan, Kecamatan Lubuk Barumun, sekaligus penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan terbitnya Inpres Nomor :4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan percepatan dengan turun langsung ke masyarakat," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palas,Erwin Veri Siregar didampingi Agen Perisai,Badarun Siregar.
Dikatakan, tujuan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ini untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran para pekerja informal khususnya ditingkat desa untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kemenag dan Garuda Indonesia Serahkan Santunan Ekstra Cover kepada Ahli Waris Jemaah Haji
PMI Palas Gelar Musyawarah Kerja dan Orientasi Kepalang Merahan
Adi Siregar Ditunjuk Plt Kepala BPBD Palas
Heboh, Beruang Madu Berkeliaran di Pemukiman Pasar Sibuhuan Palas
Bupati Kukuhkan 62 Paskibra Tingkat Kabupaten Palas