BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan Santunan JKM ke Alm.Kaya Mudin Parinduri
analisamedan.com -BPJS Ketenagakerjaan (BPJS) Cabang Padanglawas(Palas) menyerahkan santunan jaminan kematian(JKM) kepada keluarga almarhum Kaya Mudin Parinduri, di Desa Hutanopan,Kecamatan Lubuk Barumun,Senin (29/7/2027).
Ahli waris almarhum Kaya Mudin Parinduri merupakan seorang petani dan pedagang, telah menerima santunan jaminan kematian(JKM) sebesar Rp 42 juta yang diserahakan di kediamannya.
Dikesempatan itu,pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palas juga melaksanakan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ke masyarakat pekerja mandiri, di Desa Hutanopan, Kecamatan Lubuk Barumun, sekaligus penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan terbitnya Inpres Nomor :4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan percepatan dengan turun langsung ke masyarakat," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palas,Erwin Veri Siregar didampingi Agen Perisai,Badarun Siregar.
Dikatakan, tujuan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ini untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran para pekerja informal khususnya ditingkat desa untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kata Erwin Veri, melalui sosialisasi ini dapat menjalin silaturahmi dan menjadikan BPJS Ketenagakerjaan semakin dekat dan dikenal oleh masyarakat khususnya para pelaku pekerja informal.
BPJS Ketenagakerjaan,lanjutnya dihadapan masyarakat, baru menyerahkan santunan secara simbolis untuk jaminan kematian(JKM) kepada pekerja mandiri yang terjadi resiko kematian di Desa Hutanopan ini.
Disela penyerahan santunan JKM, Erwin Veri turut mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian almarhum.
"Diharapkan santunan ini dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhum Kaya Mudin Parinduri dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian almarhum," tuturnya.
Ditambahkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan pelayanan dalam melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
"Hal ini menjadi bukti negara hadir memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko kerja," ucapnya.
Ia mengajak, masyarakat pekerja informal untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta dalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Hadir dikegiatan sosialisasi tersebut, Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Desa Hutanopan, Penerima Santunan JKM dan masyarakat Desa Hutanopan. (Ibnu)
Kemenag dan Garuda Indonesia Serahkan Santunan Ekstra Cover kepada Ahli Waris Jemaah Haji
PMI Palas Gelar Musyawarah Kerja dan Orientasi Kepalang Merahan
Adi Siregar Ditunjuk Plt Kepala BPBD Palas
Heboh, Beruang Madu Berkeliaran di Pemukiman Pasar Sibuhuan Palas
Bupati Kukuhkan 62 Paskibra Tingkat Kabupaten Palas