Jadi Penyebab Kemacetan, Kadishub Sumut Minta Operator Angkutan Patuhi Aturan Pool Bus

Gustan Pasaribu - Sabtu, 27 Juli 2024 21:12 WIB
Jadi Penyebab Kemacetan,  Kadishub Sumut  Minta Operator Angkutan Patuhi Aturan Pool Bus
dok.analisamedan.com
Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Kadishub Sumut), Agustinus Panjaitan, bersama Tim Terpadu, meninjau langsung pelaksanaan penertiban lalulintas dan angkutan jalan di ruas Jalan Jamin Ginting - Simpang pos,

Kadishub Sumut mendorong para operator angkutan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait aktivitas naik-turun penumpang. "Operator angkutan yang menuju Berastagi harus menggunakan terminal yang telah disediakan dan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang di badan jalan atau di Pool. Kami mendorong aktivitas ini dilakukan di Laucih," tegasnya.

Terkait pool bus yang masih membandel, Agustinus menyatakan bahwa Satpol PP Kota Medan bertindak dengan menyegel, selanjutnya "Kami telah mengeluarkan Surat Peringatan Satu (SP1) kepada 57 operator angkutan yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting," ujarnya. Agustinus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.

Tim Terpadu yang terdiri dari Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Satpol PP, BPTD Sumut, dan Dishub Kota Medan akan melanjutkan penertiban dan penataan lalulintas di Jalan Jamin Ginting setelah penertiban di Jalan Sisingamangaraja. "Kami berharap para operator menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan," tutup Agustinus.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru