Jadi Penyebab Kemacetan, Kadishub Sumut Minta Operator Angkutan Patuhi Aturan Pool Bus
Gustan Pasaribu - Sabtu, 27 Juli 2024 21:12 WIB
dok.analisamedan.com
Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Kadishub Sumut), Agustinus Panjaitan, bersama Tim Terpadu, meninjau langsung pelaksanaan penertiban lalulintas dan angkutan jalan di ruas Jalan Jamin Ginting - Simpang pos,
Sementara itu, Petrus Ginting, perwakilan operator bus di Jalan Jamin Ginting, meminta agar penertiban ini ditunda hingga Terminal Laucih selesai dibangun. "Kami memohon agar penertiban ini bisa diundur. Kami berharap agar loket kami bisa diberi izin beroperasi, tetapi akan kamu masukkan di dalam, sehingga tidak akan memicu kemacetan, saya jamin itu. Tolonglah Pak Bobby dan Pak Pj Gubernur, kami hanya ingin mencari nafkah, bukan mau kaya," harapnya.
Pemerintah telah menyediakan terminal untuk naik-turun penumpang dengan ruang loket bagi para operator. Ruas Jalan Jamin Ginting, sesuai Perwal, adalah daerah terlarang untuk pool maupun loket angkutan.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan: Lanjutkan Penertiban dan Penataan
Tetap Membandel, 16 Operator Bus AKDP Mendapat Peringatan 1 Dari Dishub Sumut
Pastikan Kesiapan Transportasi, PB PON XII Sepakati 8 Bentuk Simulasi Bagi Steakholder
Dishub Sumut Siapkan Aplikasi Transponsumut dan Fleet Management System untuk PON XXI Sumut-Aceh 2024
Langgar Pembatasan Operasional,Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Tindak Truk Angkutan Barang di Sibolangit
Ombudsman RI Perwakilan Sumut Sidak Kesiapan Pelayanan Arus Mudik Lebaran di Kantor Dishub Sumut
Komentar