Junaidi Malik : Kejahatan ’Gemot’ Ancaman Serius terhadap Anak
analisamedan.com -Kejahatan geng motor (gemot) merupakan ancamaan serius terhadap keselamatan dan masa depan anak. Pasalnya, anak menjadi korban bahkan ironisnya juga sebagai pelaku kejahatan tersebut sehingga harus menjadi perhatian prioritas bersama.
Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Pusat Advokasi Kepedulian Terhadap Anak (PAKTA) Indonesia Junaidi Malik kepada analisamedan,com, Senin (10/) dalam menyikapi maraknya aksi kejahatan gemot disejumlah wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Fenomena kejahatan gemot sebenarnya sudah mewabah di Indonesia. Kejahatan ini tidak bisa ditolerir. PAKTA Indonesia yang konsentrasi dalam gerakan perlindungan anak di Indonesia melihat fenomena ini menjadi ancaman bagi keselamatan dan masa depan anak.
Kejahatan gemot menyasar anak-anak baik sebagai korban juga pelaku. Aksi-aksi mereka menimbulkan keresahan bahkan ketakutan sehingga mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.
"Bagi kami ini serius sekali. Anak-anak Indonesia terancam keselamatan juga masa depan mereka," tegas Junaidi.
Fakta miris lagi, ternyata pelaku kejahatan gemot ini justru usia anak. Hal ini dikarenakan anak-anak kurang mendapatkan pengawasan dari orang tua juga lemahnya edukasi dari pemerintah serta masih belum menjadi prioritas bagi penegak hukum berwenang dalam menangkal kejahatan ini.
Junaidi mengaku tidak bisa membayangkan masa depan anak-anak dan masa depan negeri ini bila generasinya sudah terancam dan terbentuk karakter negatif. Karena itu, tindakan pencegahan (preventif) harus menjadi keseriusan secara masif juga profesional.
"Saya tidak bisa membayangkan masa depan negeri kita ini, kalau fenomena kejahatan gemot dibiarkan," paparnya.
Prioritas
Secara khusus Junaidi Malik juga mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, serius dalam menangani kejahatan gemot. Kejahatan ini harus menjadi salah satu prioritas Kapolda Sumut dalam menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya untuk serius dalam menangani kejahatan gemot yang sudah meresahkan masyarakat," ucap Junaidi.
Sumut menurutnya, termasuk wilayah yang rawan kejahatan gemot terutama Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Baru-baru ini di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, pelaku aksi gemot membacok anak saat berkendaraan menyebabkan tangannya nyaris putus.
Sejumlah peristiwa kejahatan gemot juga terjadi diberbagai wilayah di Sumut yang mengindikasikan bahwa kejahatan ini sudah masuk kategori sangat meresahkan. Polri sebagai penganyom masyarakat, penegak hukum, dan pihak yang diamanahkan secara konstitusi, wajib memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.
"Menurut saya, polri adalah komponen yang paling punya kapasitas dan wewenang dalam cegah tangkal merebaknya kejahatan gemot ini," paparnya.
Ia mencontohkan, kegiatan patroli harus lebih diintensifkan sebagai bentuk pencegahan. Efektivitas patroli disejumlah titik rawan dinilai salah satu cara efekif untuk menutup ruang juga gerak mereka untuk melakukan aksi kejahatan.
"Saya kira Polri lebih memahami cara menangkalnya. Tinggal lagi komitmen menerapkanya di lapangan," ungkap Junaidi.
Bersama dan Bersatu
Junaidi juga meminta semua pihak baik dari elemen masyarakat terlebih pemerintah untuk bersama dan bersatu dalam mencegah kejahatan gemot merajalela. Pihak pemerintah harus bertindak untuk menyiasati penerangan di titik rawan yang gelap dengan memasang serta menyalakan lampu listrik.
Hal ini juga untuk mencegah dan menangkal agar situasi tidak mencekam. Terlebih bagi masyarakat yang bekerja atau pun pulang ke rumah dimalam hari tidak takut. Minimal ada rasa aman dan nyaman, Masyarakat juga harus peduli untuk saling mengingatkan dan membantu sekaligus melaporkan kepada pihak kepolisian bila melihat ada indikasi kejahatan gemot akan terjadi atau sedang berlangsung.
Karena PAKTA Indonesia punya komitmen tinggi dalam gerakan perlindungan anak, semua orang tua diharapkan melakukan pengawasan ekstra ketat kepada anak-anaknya untuk tidak membiarkan berkeliaran pada malam hari demi menghindari mereka menjadi korban atau potensi menjadi pelakunya.(air)