KAI Divre I Sumut Tata 17 Perlintasan Sebidang demi Tingkatkan Standar Keselamatan

Sugiatmo - Rabu, 15 April 2026 17:36 WIB
KAI Divre I Sumut Tata 17 Perlintasan Sebidang demi Tingkatkan Standar Keselamatan
analisamedan.com/dok
Sepanjang tahun 2026, KAI Divre I Sumut telah menertibkan dan melakukan normalisasi lebar jalur pada 17 titik perlintasan di wilayah operasionalnya.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, idealnya pertemuan jalur kereta api dan jalan raya dilakukan secara tidak sebidang, seperti pembangunan flyover atau underpass. Hal ini bertujuan meminimalkan interaksi langsung guna menjamin kelancaran arus lalu lintas kedua belah pihak.

"KAI sangat mendukung pengembangan infrastruktur perlintasan tidak sebidang sebagai solusi permanen yang memberikan jaminan keamanan optimal bagi semua pihak," tambah Anwar.

Selain penataan infrastruktur, KAI Divre I Sumatera Utara juga aktif melakukan edukasi publik melalui 46 kegiatan sosialisasi keselamatan yang melibatkan masyarakat di sepanjang jalur rel.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan jalur perlintasan resmi dan disiplin mematuhi rambu lalu lintas yang tersedia. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran untuk saling menjaga dan mematuhi aturan merupakan kunci utama agar setiap perjalanan, baik di atas rel maupun di jalan raya, dapat berlangsung aman hingga tujuan," tutup Anwar. (imar)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru