KUA Pancur Batu Profesional Tangani Legalisasi Wakaf
"Setiap saksi harus hadir secara langsung, mendengar ikrar wakaf, dan memahami bahwa kesaksian mereka sangat penting dalam memastikan keabsahan proses," jelas Ahmad Wahid, Selasa (27/5/2025)
KUA Pancur Batu juga bertanggung jawab dalam proses pengesahan Nazhir, yakni pihak yang ditunjuk untuk mengelola harta wakaf. Proses ini dimulai dari ikrar wakaf oleh wakif, lalu dilanjutkan dengan permohonan pendaftaran Nazhir ke KUA. Setelah dilakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen dan persyaratan, KUA akan menerbitkan Surat Pengesahan Nazhir.
Adapun persyaratan pendaftaran Nazhir mencakup dokumen identitas seperti KTP dan NPWP, surat pernyataan kesediaan diaudit, serta untuk badan hukum disertakan akta pendirian dan struktur organisasi. Pengesahan ini menjadi dasar hukum yang mengakui Nazhir sebagai pengelola wakaf yang sah.
Medan Tumbuh Positif, Askrindo Perkuat Dukungan untuk UMKM
Transformasi Kualitas SDM Dosen dan Tendik UINSU Medan
BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Menteri Lingkungan Hidup Canangkan Wakaf Hijau dan Tobat Ekologis Nasional di UISU
Kementerian Ekraf Perkuat Ekonomi Kreatif Aceh Tamiang melalui 'Cerita Pulih'