KUA Pancur Batu Profesional Tangani Legalisasi Wakaf
Lebih lanjut, Nazhir juga diwajibkan menyampaikan laporan berkala terkait pengelolaan, pengembangan, dan pemanfaatan hasil wakaf kepada Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf.
Dalam rapat koordinasi internal, Kepala KUA Ahmad Wahid menegaskan pentingnya profesionalisme seluruh panitia yang terlibat. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang bermain-main dalam menjalankan tugas mulia ini.
"Wakaf adalah amanah. Kita harus bekerja maksimal, sesuai aturan hukum dan syariah, demi kemaslahatan umat," tegasnya.
Dengan sistem kerja yang tertata dan profesional, KUA Pancur Batu diharapkan mampu menjadi teladan dalam pelayanan wakaf, sekaligus mendukung optimalisasi potensi wakaf untuk pembangunan sosial dan keagamaan di daerah
Sempat Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu, Jemaah Calon Haji Kloter 16 Surabaya Tiba dengan Selamat di Madinah
PT Musim Mas Hibahkan Smart Class ke UIN Sumut, Rektor : Akan Lahir Generasi Berkualitas dan Unggul
Akselerasi Kinerja Guru dan Tendik, SD di Tembung Percut Sei Tuan Percepat Peningkatan Hasil Belajar
Peningkatan SDM Guru dan Tendik Jadi Fokus, Dorong Kualitas KBM di Percut Sei Tuan
Kesepakatan Bersama Pengembangan Potensi Wakaf Produktif Al Badar Center Medan