KUA Pancur Batu Profesional Tangani Legalisasi Wakaf
Lebih lanjut, Nazhir juga diwajibkan menyampaikan laporan berkala terkait pengelolaan, pengembangan, dan pemanfaatan hasil wakaf kepada Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf.
Dalam rapat koordinasi internal, Kepala KUA Ahmad Wahid menegaskan pentingnya profesionalisme seluruh panitia yang terlibat. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang bermain-main dalam menjalankan tugas mulia ini.
"Wakaf adalah amanah. Kita harus bekerja maksimal, sesuai aturan hukum dan syariah, demi kemaslahatan umat," tegasnya.
Dengan sistem kerja yang tertata dan profesional, KUA Pancur Batu diharapkan mampu menjadi teladan dalam pelayanan wakaf, sekaligus mendukung optimalisasi potensi wakaf untuk pembangunan sosial dan keagamaan di daerah
Medan Tumbuh Positif, Askrindo Perkuat Dukungan untuk UMKM
Transformasi Kualitas SDM Dosen dan Tendik UINSU Medan
BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Menteri Lingkungan Hidup Canangkan Wakaf Hijau dan Tobat Ekologis Nasional di UISU
Kementerian Ekraf Perkuat Ekonomi Kreatif Aceh Tamiang melalui 'Cerita Pulih'