KUA Pancur Batu Profesional Tangani Legalisasi Wakaf

Gustan Pasaribu - Rabu, 28 Mei 2025 15:40 WIB
KUA Pancur Batu Profesional Tangani Legalisasi Wakaf
dok.analisamedan.com
Kepala KUA, Ahmad Wahid, S.Ag, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) saat menerima kunjungan Kasi Binmas Islam Kemenag Deli Serdang H Mulia Banurea di KUA Pancur Batu

Lebih lanjut, Nazhir juga diwajibkan menyampaikan laporan berkala terkait pengelolaan, pengembangan, dan pemanfaatan hasil wakaf kepada Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf.

Dalam rapat koordinasi internal, Kepala KUA Ahmad Wahid menegaskan pentingnya profesionalisme seluruh panitia yang terlibat. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang bermain-main dalam menjalankan tugas mulia ini.

"Wakaf adalah amanah. Kita harus bekerja maksimal, sesuai aturan hukum dan syariah, demi kemaslahatan umat," tegasnya.

Dengan sistem kerja yang tertata dan profesional, KUA Pancur Batu diharapkan mampu menjadi teladan dalam pelayanan wakaf, sekaligus mendukung optimalisasi potensi wakaf untuk pembangunan sosial dan keagamaan di daerah

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru