Lambat Tangani Pengaduan Penganiayaan Anak, Mahasiswa Demo Polres Palas
analisamedan.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) Cabang Padanglawas bersama Dewan Mahasiswa Institut Agama Islam ( IAI) Padanglawas (Palas), menggelar unjukrasa di kantor Polres Palas, Selasa (12/8/2025).
Pengunjukrasa membawa poster dan spanduk, mahasiswa mempertanyakan lambatnya dalam pengusutan penyiksaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas).
Padahal kasus penganiayaan anak ini sudah dilaporkan ayah kandung korban DH ke Polres Padanglawas pada 27 Juni 2025 dengan STTLP Nomor B/193/VI/2025. Namun, hingga kini belum ada satu pun dari tiga terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan bebas berkeliaran.
"Ini kasus penganiayaan anak, kenapa satu bulan lebih tidak tuntas, ada apa dengan Polres Padanglawas," teriak koodinator aksi Andri Syaputra Hasibuan.
Mahasiswa sangat menyesalkan, sikap Polres Padanglawas yang lambat dalam penanganan kasus penganiayaan anak tersebut. Malah mahasiswa menuding Polres Padanglawas mandul.
"Kurang apa lagi buktinya, hasil visum, saksi sudah banyak, kenapa kasus ini tidak diproses, kenapa didiamkan," teriak Andri.
Menurut mahasiswa, kasus kekerasan terhadap anak seharusnya menjadi atensi bagi Polres Padanglawas. Namun justru lambat ditangani.
Mahasiswa juga mengkritik, Polres Padanglawas yang sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dan penahanan terhadap pelaku.
"Laporan sudah sebulan lebih, bukti awal cukup, tapi belum ada tersangka. Kita minta keadilan dan anak anak dilindungi dari kekerasan," pinta mahasiswa.
4.359 Mahasiswa Baru UINSU Ikuti PBAK, Ini Pesan Rektor
Pegadaian Dorong Perluasan Transaksi Digital, Yohanis Wulang: QRIS Perkuat Inklusi Keuangan Masyarakat
Semarak HUT ke-81 RI, Pegadaian Kanwil I Medan Gelar PORWIL 2026 dan Adu Kreativitas
Ratusan Mahasiswa Cipayung Plus Sumut Unjuk Rasa, Tuntut Copot Kapolda hingga Evaluasi Kabinet
488 Pod Getar Disita dari Mahasiswa di Medan Baru, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi