Partai Gerindra dan Partai Buruh Usung Ahmad Zarnawi Pasaribu -Ifdal Hasayangan di Pilkada Palas
analisamedan.com - Partai Gerindra dan Partai Buruh berkoalisi usung Plt Bupati Palas,drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu,CHt,MM.M.Si,MH berpasangan dengan Ifdal Hasayangan Harahap,pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Palas.
Ketua Partai Buruh Padanglawas, Ahmad Ali Ridwan Daulay menayatakan, mendukung pasangan Ahmad Zarnawi Pasaribu- Ifdal Hasayangan Harahap untuk maju sebagai bacalon Bupati dan Wakil Bupati Palas pada Pilkada 2024.
Dikatakan,hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang memberikan panduan baru terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Putusan ini merupakan hasil dari permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora, yang menantang ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada.
Disebutkan, ambang Batas Pendaftaran Calon Kepala Daerah dalam putusantersebut, MK menetapkan ambang batas yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah.
"Hasil keputusan MK ini,luar biasa,sangat kuat ,demokratis sebagai dukungan kepada parpol -parpol lainnya," sebutnya.
Menurut Ahmad Ali Ridwan, kalau dulu sebelumnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kurang demokratis, sekarang sudah lebih demokratis.
Fraksi Gerindra DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Menjadi Solusi
Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingin Ranperda Sistem Kesehatan Solusi Nyata bagi Warga
Polemik Kenaikan Gaji DPRD Padangsidimpuan, Gerindra Siap Buka Ruang Evaluasi
Anggota Kojira Resmi Gabung DPD Gerindra Sumut, Diajak Kompak, Bergerak dan Berdampak
Fraksi Gerindra DPRD Medan Nilai Perubahan Perda Kesehatan Merupakan Langkah Strategis