Partai Gerindra dan Partai Buruh Usung Ahmad Zarnawi Pasaribu -Ifdal Hasayangan di Pilkada Palas

Sugiatmo - Kamis, 29 Agustus 2024 06:05 WIB
Partai Gerindra dan Partai Buruh Usung Ahmad Zarnawi Pasaribu -Ifdal Hasayangan di  Pilkada Palas
analisamedan/ibnu
Ketua Partai Buruh Palas,Ahmad Ali Ridwan Daulay menyerahkan model B persetujuan Parpol KWK kepada Bacalon Bupati Palas,Ahmad Zarnawi Pasaribu.

analisamedan.com - Partai Gerindra dan Partai Buruh berkoalisi usung Plt Bupati Palas,drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu,CHt,MM.M.Si,MH berpasangan dengan Ifdal Hasayangan Harahap,pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Palas.

Ketua Partai Buruh Padanglawas, Ahmad Ali Ridwan Daulay menayatakan, mendukung pasangan Ahmad Zarnawi Pasaribu- Ifdal Hasayangan Harahap untuk maju sebagai bacalon Bupati dan Wakil Bupati Palas pada Pilkada 2024.

Dikatakan,hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang memberikan panduan baru terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Putusan ini merupakan hasil dari permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora, yang menantang ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada.

Disebutkan, ambang Batas Pendaftaran Calon Kepala Daerah dalam putusantersebut, MK menetapkan ambang batas yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah.

"Hasil keputusan MK ini,luar biasa,sangat kuat ,demokratis sebagai dukungan kepada parpol -parpol lainnya," sebutnya.

Menurut Ahmad Ali Ridwan, kalau dulu sebelumnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kurang demokratis, sekarang sudah lebih demokratis.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru