Pembina Victim-61 : Anggaran Defisit, TPP ASN Tanjungbalai Bisa Dipangkas
analisamedan.com - Menyikapi kondisi Pemkot Tanjungbalai yang mengalami defisit anggaran, Ketua Dewan Pembina Victim-61 Edi Hasibuan kembali angkat bicara dan meminta pemerintah daerah setempat tidak mengorbankan masyarakat demi memenuhi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Nagara (TPP-ASN).
Hal itu diungkapkan Edi Hasibuan yang akrab disapa Bang Ulam Raja setelah mengetahui bahwa realisasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan sudah mencapai 57,7 persen atau sebesar Rp. 312,86 Miliar dari Rp548,20 Miliar dan Postur Realisasi belanja daerah pada APBD Kota Tanjungbalai sebesar 41,82 persen atau sebesar Rp307,16 Miliar dari Rp734,51 Miliar.
Menurut Edi, sesuai pemberitaan yang dilansir sejumlah media online, sejak bulan April 2024 lalu disebutkan bahwa Pemkot sudah mengetahui kondisi defisit keuangan. Namun yang mengherankan sampai bulan Agustus 2024 belum juga ada solusi.
Lebih mengherankan dan ironis, kata Edi, dalam refocusing anggaran tampaknya Pemkot Tanjungbalai lebih mementingkan yang bukan belanja wajib berupa TPP dari pada kebutuhan masyarakat Kota Tanjungbalai yaitu pembangunan infrastruktur.
"Anehnya, refocusing yang dilakukan untuk mengatasi defisit anggaran bukan memangkas TPP, akan tetapi mengurangi belanja modal dalam arti menghapus kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat," ujarnya, Selasa (27/8).
Edi juga menyebutkan bahwa sesuai Permendagri yang mengatur tentang TPP, TPP dibayarkan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, secara otomatis penafsirannya jika keuangan daerah tidak mampu boleh ditiadakan.
"Kepala OPD harusnya paham kondisi yang saat ini terjadi (defisit) dan membuktikan diri bahwa mereka juga ikut berjuang membantu memperbaiki kondisi keuangan daerah yang defisit. Salah satunya ikhlas tidak menerima TPP untuk lima bulan kedepan, jangan korbankan masyarakat karena TPP," kata Edi Hasibuan di Tanjungbalai.
Sebagaimana diinformasikan, Pemkot Tanjungbalai melalui Asisten Pemerintahan menyatakan kondisi keuangan pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dalam kondisi defisit.
/>
"TPP kami saja terancam untuk tiga bulan ke depan tidak bisa dibayarkan karena defisit anggaran," kata Walman kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Walman menjelaskan salah satu penyebab terjadinya defisit karena berkurangnya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) disertai adanya kekeliruan persepsi terkait gaji PPPK yang bersumber dari DAU.
Senada dengan Walman, pada Senin (12/8/2024) Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Pemkot Tanjungbalai Donny Ardin menyebutkan defisit yang terjadi disebabkan asumsi pendapatan yang dituliskan Pemkot Tanjungbalai dalam APBD 2024 terlalu besar daripada realisasi pendapatan yang diterima, sehingga perlu dilakukan refocusing anggaran untuk membiayai beberapa belanja lainya.
"Resiko terburuknya setelah dilakukan refocusing tidak juga bisa maksimal, akan menjadi hutang Pemkot Tanjungbalai yang dibayarkan Tahun Anggaran 2025," sebut Donny saat itu. (WIKA)
Kakanwil Kemenag Sumut Instruksikan ASN Taati Aturan WFH Tiap Jumat
DPRD Minta Pemko Medan Sanksi Tegas 471 ASN yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran
Ribuan ASN Terjerat Judi Online, Tanda Negara Kalah di Layar Digital
Sosok Inspiratif di Balik Pojok Sastra MAN Tanjungbalai
Kemenag Palas Gelar Pembinaan CPNS,Tekankan Kedisiplinan dan Dedikasi ASN