Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025
Gustan Pasaribu - Jumat, 06 Februari 2026 14:37 WIB
analisamedan.com/imar
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengelola aset negara melalui penguatan legalitas. Sepanjang tahun 2025, KAI berhasil mensertifikasi lahan seluas 1.082.931 meter persegi.
"Penataan ini bertujuan untuk menyediakan area parkir yang lebih tertata, membangun area perkantoran, meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, serta mengoptimalkan lahan guna mendukung kinerja operasional kereta api lainnya," tambah Anwar.
KAI juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga jajaran kejaksaan, yang telah mendukung upaya pengamanan aset negara ini.
"KAI akan terus menjaga amanah ini melalui sertifikasi, penataan, hingga pemanfaatan aset secara optimal. Semua ini dilakukan semata-mata untuk mendukung operasional kereta api yang lebih baik, yang hasilnya akan kembali kepada negara untuk kesejahteraan masyarakat," tutupnya.(imar)
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Insiden di Perbaungan, KAI Divre I Sumut Perkuat Upaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Stasiun Perlanaan: Topang Mobilitas Warga Simalungun Bagian Timur dan Mendorong Roda Ekonomi
KAI Divre I Sumut Siagakan Pos Kesehatan di Empat Stasiun Utama, Hadirkan Perjalanan Kereta Api yang Aman dan Nyaman
Praktis dan Ramah Lingkungan, 69 Ribu Pelanggan KAI di Stasiun Medan Manfaatkan Face Recognition Selama Semester I 2026
140 Tahun Perkeretaapian di Sumatera Utara, Dari Jalur Perkebunan Menjadi Penggerak Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Pascagempa 5,6 SR di Aceh, KAI Divre I Sumut Pastikan Operasional Kembali Normal dan Jalur Aman
Komentar