Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025

Gustan Pasaribu - Jumat, 06 Februari 2026 14:37 WIB
Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025
analisamedan.com/imar
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengelola aset negara melalui penguatan legalitas. Sepanjang tahun 2025, KAI berhasil mensertifikasi lahan seluas 1.082.931 meter persegi.

"Penataan ini bertujuan untuk menyediakan area parkir yang lebih tertata, membangun area perkantoran, meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, serta mengoptimalkan lahan guna mendukung kinerja operasional kereta api lainnya," tambah Anwar.

KAI juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga jajaran kejaksaan, yang telah mendukung upaya pengamanan aset negara ini.

"KAI akan terus menjaga amanah ini melalui sertifikasi, penataan, hingga pemanfaatan aset secara optimal. Semua ini dilakukan semata-mata untuk mendukung operasional kereta api yang lebih baik, yang hasilnya akan kembali kepada negara untuk kesejahteraan masyarakat," tutupnya.(imar)


Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru