Refleksi HAN 2024, LPA : Perlindungan Anak Belum Menjadi Komitmen Bersama, Deliserdang ‘Juara’ di Sumut
El-Khair - Selasa, 23 Juli 2024 23:29 WIB
dok.analisamedan.com
analisamedan.com -Sejak 40 tahun lalu ketika 23 Juli ditetapkan pemerintah sebagai Hari Anak Nasional (HAN), harapan untuk anak-anak Indonesia memiliki masa depan lebih baik menjadi terbuka. Tanggal 23 Juli 2024 merupakan momentum yang idealnya menggembirakan bagi anak-anak Indonesia khususnya di Kabupaten Deliserdang.
Faktanya, banyak kasus kekerasan dengan berbagai bentuknya masih menimpa anak-anak sebagai korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bisa merasakan kebahagiaan sesuai usia tumbuh kembang mereka.
"Bagaimana mungkin Indonesia bisa maju, kalau anak-anak belum terlindungi," ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik dalam konferensi pers refleksi HAN 23 Juli 2024 di sekretariat Jalan Besar Batangkuis-Lubukpakam, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Selasa (23/7).
Junaidi Malik yang turut didampingi Sekretaris LPA Deliserdang Amirul Khair dan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Anak (PA) Jendrial Siregar serta pengurus lainnya menilai, banyaknya kasus anak yang menjadi korban kekerasan sepanjang setahun terakhir merupakan fenomena miris bagi pegiat perlindungan anak.
Banyak peristiwa-peristwa kejahatan terhadap anak. Pelecehan seksual yang menjadi dominan, anak menjadi pekerja di pertokoan kelontong dan usaha peternakan kandang ayam serta industri rumahan lainnya.
Anak juga menjadi korban perkembangan digital karena menggunakan internet secara tidak sehat. Anak stunting juga masih banyak ditemukan dan anak menjadi korban serta pelaku kejahatan geng motor (gemot) yang merajalela.
"Kami sepakat, anak Deliserdang belum merdeka," tegas Junaidi Malik.
Indikasi belum merdekanya anak-anak Deliserdang juga dilihat dari belum terpenuhinya hak-hak anak yang seharusnya dipenuhi orang tua dan pemerintah. Pelibatan anak dalam partisipasi menentukan kebijakan pembangunan untuk kepentingan terbaik mereka juga belum diakomodir.
40 tahun sudah 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia. Tapi itu seperti hanya slogan untuk membujuk anak yang sedang menangis menggunakan permen agar diam atau terhibur. Perlindungan anak belum sepenuhnya menjadi komitmen bersama sehingga mereka terus menjadi korban kekerasan orang dewasa.
Faktanya, banyak kasus kekerasan dengan berbagai bentuknya masih menimpa anak-anak sebagai korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bisa merasakan kebahagiaan sesuai usia tumbuh kembang mereka.
"Bagaimana mungkin Indonesia bisa maju, kalau anak-anak belum terlindungi," ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik dalam konferensi pers refleksi HAN 23 Juli 2024 di sekretariat Jalan Besar Batangkuis-Lubukpakam, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Selasa (23/7).
Junaidi Malik yang turut didampingi Sekretaris LPA Deliserdang Amirul Khair dan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Anak (PA) Jendrial Siregar serta pengurus lainnya menilai, banyaknya kasus anak yang menjadi korban kekerasan sepanjang setahun terakhir merupakan fenomena miris bagi pegiat perlindungan anak.
Banyak peristiwa-peristwa kejahatan terhadap anak. Pelecehan seksual yang menjadi dominan, anak menjadi pekerja di pertokoan kelontong dan usaha peternakan kandang ayam serta industri rumahan lainnya.
Anak juga menjadi korban perkembangan digital karena menggunakan internet secara tidak sehat. Anak stunting juga masih banyak ditemukan dan anak menjadi korban serta pelaku kejahatan geng motor (gemot) yang merajalela.
"Kami sepakat, anak Deliserdang belum merdeka," tegas Junaidi Malik.
Indikasi belum merdekanya anak-anak Deliserdang juga dilihat dari belum terpenuhinya hak-hak anak yang seharusnya dipenuhi orang tua dan pemerintah. Pelibatan anak dalam partisipasi menentukan kebijakan pembangunan untuk kepentingan terbaik mereka juga belum diakomodir.
40 tahun sudah 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia. Tapi itu seperti hanya slogan untuk membujuk anak yang sedang menangis menggunakan permen agar diam atau terhibur. Perlindungan anak belum sepenuhnya menjadi komitmen bersama sehingga mereka terus menjadi korban kekerasan orang dewasa.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
23 Juli 2024Deliserdang juaralpa deliserdangkejahatan anakkekerasa anakperlindungan anakrefleksi hari anak nasional
Berita Terkait
Junaidi Malik : Sosok Soleh Masih Dibutuhkan Memimpin Alwashliyah Deliserdang
Sultan Serdang : Sayangi Anak, Hormati Orang Tua
Sahabat Anak Deliserdang Subagio : Maksimalkan ! Terus Bergerak Melindungi Anak
SMAN 1 Lubukpakam Apresiasi dan Dukung LPA Deliserdang
Bankom Garuda Medan dan LPA Deliserdang Jalin Kerja Sama
Junaidi Malik Kembali ‘Nakhodai’ LPA Deliserdang 2025-2030
Komentar