Refleksi HAN 2024, LPA : Perlindungan Anak Belum Menjadi Komitmen Bersama, Deliserdang ‘Juara’ di Sumut
El-Khair - Selasa, 23 Juli 2024 23:29 WIB
dok.analisamedan.com
analisamedan.com -Sejak 40 tahun lalu ketika 23 Juli ditetapkan pemerintah sebagai Hari Anak Nasional (HAN), harapan untuk anak-anak Indonesia memiliki masa depan lebih baik menjadi terbuka. Tanggal 23 Juli 2024 merupakan momentum yang idealnya menggembirakan bagi anak-anak Indonesia khususnya di Kabupaten Deliserdang.
Faktanya, banyak kasus kekerasan dengan berbagai bentuknya masih menimpa anak-anak sebagai korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bisa merasakan kebahagiaan sesuai usia tumbuh kembang mereka.
"Bagaimana mungkin Indonesia bisa maju, kalau anak-anak belum terlindungi," ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik dalam konferensi pers refleksi HAN 23 Juli 2024 di sekretariat Jalan Besar Batangkuis-Lubukpakam, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Selasa (23/7).
Junaidi Malik yang turut didampingi Sekretaris LPA Deliserdang Amirul Khair dan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Anak (PA) Jendrial Siregar serta pengurus lainnya menilai, banyaknya kasus anak yang menjadi korban kekerasan sepanjang setahun terakhir merupakan fenomena miris bagi pegiat perlindungan anak.
Banyak peristiwa-peristwa kejahatan terhadap anak. Pelecehan seksual yang menjadi dominan, anak menjadi pekerja di pertokoan kelontong dan usaha peternakan kandang ayam serta industri rumahan lainnya.
Anak juga menjadi korban perkembangan digital karena menggunakan internet secara tidak sehat. Anak stunting juga masih banyak ditemukan dan anak menjadi korban serta pelaku kejahatan geng motor (gemot) yang merajalela.
"Kami sepakat, anak Deliserdang belum merdeka," tegas Junaidi Malik.
Indikasi belum merdekanya anak-anak Deliserdang juga dilihat dari belum terpenuhinya hak-hak anak yang seharusnya dipenuhi orang tua dan pemerintah. Pelibatan anak dalam partisipasi menentukan kebijakan pembangunan untuk kepentingan terbaik mereka juga belum diakomodir.
40 tahun sudah 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia. Tapi itu seperti hanya slogan untuk membujuk anak yang sedang menangis menggunakan permen agar diam atau terhibur. Perlindungan anak belum sepenuhnya menjadi komitmen bersama sehingga mereka terus menjadi korban kekerasan orang dewasa.
Karena itu pula, LPA Deliserdang mengeritik, momentum HAN ke-40 tahun 2024 jangan dijadikan seremonial belaka tanpa keseriusan memutus mata rantai penyebab kejahatan terhadap anak.
Deliserdang 'Juara' Sumut
Secara khusus Junaidi Malik mengaku sedih dan kecewa. Pasalnya Deliserdang yang sudah dicanangkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dan berada dalam kategori Madya, justru menjadi 'juara' dengan jumlah kasus kekerasan anak tertinggi di Sumatera Utara (Sumut).
Dari data yang dilansir Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang pendataannya mulai 1 Januari sampai per 23 Juli 2024, terungkap Deliserdang berada di urutan teratas disusul Kabupaten Asahan urutan kedua dan Kota Medan urutan ketiga.
"Kepada Bapak Penjabat Bupati Deliserdang, dengan hormat kami sampaikan ini kenyataannya. Andai pun Bapak tidak peduli kepada anak-anak Deliserdang, kami akan tetap berjuang untuk melindungi anak-anak Deliserdang," tegas Junaidi.
Junaidi Malik secara khusus juga meminta Menteri PPPA RI untuk melakukan evaluasi kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) atas kinerja mereka untuk melaksanakan teknis operasional dalam memberikan layanan khusunya bagi anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.
"Maafkan kami anak-anak Deliserdang. Namun kami akan terus tetap berjuang untuk anak-anak Deliserdang lebih maju dan sejahtera dengan memutus mata rantai kejahatan. Karena bagi kamim melindungi anak bela negara," tandas Junaidi.
Faktanya, banyak kasus kekerasan dengan berbagai bentuknya masih menimpa anak-anak sebagai korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bisa merasakan kebahagiaan sesuai usia tumbuh kembang mereka.
"Bagaimana mungkin Indonesia bisa maju, kalau anak-anak belum terlindungi," ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik dalam konferensi pers refleksi HAN 23 Juli 2024 di sekretariat Jalan Besar Batangkuis-Lubukpakam, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Selasa (23/7).
Junaidi Malik yang turut didampingi Sekretaris LPA Deliserdang Amirul Khair dan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Anak (PA) Jendrial Siregar serta pengurus lainnya menilai, banyaknya kasus anak yang menjadi korban kekerasan sepanjang setahun terakhir merupakan fenomena miris bagi pegiat perlindungan anak.
Banyak peristiwa-peristwa kejahatan terhadap anak. Pelecehan seksual yang menjadi dominan, anak menjadi pekerja di pertokoan kelontong dan usaha peternakan kandang ayam serta industri rumahan lainnya.
Anak juga menjadi korban perkembangan digital karena menggunakan internet secara tidak sehat. Anak stunting juga masih banyak ditemukan dan anak menjadi korban serta pelaku kejahatan geng motor (gemot) yang merajalela.
"Kami sepakat, anak Deliserdang belum merdeka," tegas Junaidi Malik.
Indikasi belum merdekanya anak-anak Deliserdang juga dilihat dari belum terpenuhinya hak-hak anak yang seharusnya dipenuhi orang tua dan pemerintah. Pelibatan anak dalam partisipasi menentukan kebijakan pembangunan untuk kepentingan terbaik mereka juga belum diakomodir.
40 tahun sudah 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia. Tapi itu seperti hanya slogan untuk membujuk anak yang sedang menangis menggunakan permen agar diam atau terhibur. Perlindungan anak belum sepenuhnya menjadi komitmen bersama sehingga mereka terus menjadi korban kekerasan orang dewasa.
Karena itu pula, LPA Deliserdang mengeritik, momentum HAN ke-40 tahun 2024 jangan dijadikan seremonial belaka tanpa keseriusan memutus mata rantai penyebab kejahatan terhadap anak.
Deliserdang 'Juara' Sumut
Secara khusus Junaidi Malik mengaku sedih dan kecewa. Pasalnya Deliserdang yang sudah dicanangkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dan berada dalam kategori Madya, justru menjadi 'juara' dengan jumlah kasus kekerasan anak tertinggi di Sumatera Utara (Sumut).
Dari data yang dilansir Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang pendataannya mulai 1 Januari sampai per 23 Juli 2024, terungkap Deliserdang berada di urutan teratas disusul Kabupaten Asahan urutan kedua dan Kota Medan urutan ketiga.
"Kepada Bapak Penjabat Bupati Deliserdang, dengan hormat kami sampaikan ini kenyataannya. Andai pun Bapak tidak peduli kepada anak-anak Deliserdang, kami akan tetap berjuang untuk melindungi anak-anak Deliserdang," tegas Junaidi.
Junaidi Malik secara khusus juga meminta Menteri PPPA RI untuk melakukan evaluasi kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) atas kinerja mereka untuk melaksanakan teknis operasional dalam memberikan layanan khusunya bagi anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.
"Maafkan kami anak-anak Deliserdang. Namun kami akan terus tetap berjuang untuk anak-anak Deliserdang lebih maju dan sejahtera dengan memutus mata rantai kejahatan. Karena bagi kamim melindungi anak bela negara," tandas Junaidi.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
23 Juli 2024Deliserdang juaralpa deliserdangkejahatan anakkekerasa anakperlindungan anakrefleksi hari anak nasional
Berita Terkait
Junaidi Malik : Sosok Soleh Masih Dibutuhkan Memimpin Alwashliyah Deliserdang
Sultan Serdang : Sayangi Anak, Hormati Orang Tua
Sahabat Anak Deliserdang Subagio : Maksimalkan ! Terus Bergerak Melindungi Anak
SMAN 1 Lubukpakam Apresiasi dan Dukung LPA Deliserdang
Bankom Garuda Medan dan LPA Deliserdang Jalin Kerja Sama
Junaidi Malik Kembali ‘Nakhodai’ LPA Deliserdang 2025-2030
Komentar