Sekdakot Tanjungbalai : ASN Terlibat Politik Praktis Bisa Dipecat

Sugiatmo - Kamis, 03 Oktober 2024 06:00 WIB
Sekdakot Tanjungbalai : ASN Terlibat Politik Praktis Bisa Dipecat
analisamedan/wika
Sekdakot Tanjungbalai Nurmalini Marpaung saat menyampaikan sambutan kegiatan lounching peta kerawanan Pemilihan serentak yang digelar Bawaslu Kota Tanjungbalai

analisamedan.com - Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tanjungbalai Nurmalini Marpaung menegaskan kepada ASN untuk tidak terlibat politik praktis dalam Pilkada 2024, karena jika terbukti sanksi terberat dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

"Meskipun ada pilihan, namun terhadap ASN yang terbukti terlibat mendukung calon Kepala Daerah, baik itu Gubernur dan Bupati atau Wali Kota, sanksi terberatnya adalah pemecatan," tegas Nurmalini, Rabu (2/10).

Penegasan tersebut disampaikan Nurmalini saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan lounching peta kerawanan serta sosialisasi netralitas ASN, TNI, Polri pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak tahun 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Kota Tanjungbalai.

Nurmalini mengatakan, dalam Pemilu ASN memang mempunyai hak pilih, namun dilarang terlibat dukung mendukung pasangan calon. Hal itu karena Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketidaknetralan ASN dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti diskriminasi layanan, konflik atau benturan kepentingan, kesenjangan dalam lingkup instansi, serta terganggunya integritas dan profesionalisme ASN.

"Oleh karena itu, netralitas ASN sangat penting demi menjaga keadilan dan kejujuran dalam proses pemilihan. ASN barometer dalam pelayanan publik pemerintah kepada masyarakat, jangan sampai Pilkada membuat pelayanan publik terganggu," kata Nurmalini Marpaung.

Sekdakot Tanjungbalai itu melanjutkan, bentuk tanggung jawab sebagai pelayan publik, ASN harus memberikan pelayanan yang berkualitas tanpa memandang kepentingan pribadi atau afiliasi politik, melainkan harus menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi.

"ASN harus memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, bertanggung jawab, dan harus bebas dari intervensi politik. Jadikan pekerjaan kita (ASN) sebagai ladang ibadah, jangan sampai terkena sanksi karena terlibat dukung mendukung pasangan calon," tegas Nurmalini Marpaung. (WIKA)


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru