Selasa, KPU Palas Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Palas 2024
analisamedan.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Padanglawas( Palas),Selasa(27/8/2024) membuka tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Palas untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati bertempat di Kantor KPU Palas, Jalan Listrik, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Ketua KPU Palas,Indra Alamsyah, Sabtu(25/8/2024) mengatakan, pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Palas dimulai hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024, hingga Kamis tanggal 29 Agustus 2024.
"Untuk hari Selasa dan Rabu, jadwal waktu pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Palas dimulai dari pukul 08 : 00 WIB, sampai dengan pukul 16 : 00 WIB. Sedangkan hari Kamis mulai pukul 08 : 00 WIB hingga pukul 23 : 59 WIB," katanya.
Sedang untuk informasi lengkap persyaratan dan tata cara pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Palas pada pilkada tahun 2024 ini, lanjut Indra, bisa menghubungi pihaknya dengan mendatangi langsung panitia pendaftaran paslon Bupati dan wakil Bupati Palas ke kantor KPU Palas.
Atau menghubungi langsung nomor WhatsApp Handphone panitia atau pegawai KPU Palas yang membidangi sesuai nama tercantum pada kutipan surat yang tertuang dalam pengumuman KPU Palas nomor : 273/PL.02.2-PU/ 1221/2/2024, tentang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Padang Lawas tahun 2024, telah beredar luas.
Baik di laman informasi instagram resmi kpu.padanglawas. Atas nama Faisal Abidin, Juari, Dedy Pranata dan Rosma Hidayani. (Ibnu).
PMI Palas Gelar Musyawarah Kerja dan Orientasi Kepalang Merahan
Adi Siregar Ditunjuk Plt Kepala BPBD Palas
Heboh, Beruang Madu Berkeliaran di Pemukiman Pasar Sibuhuan Palas
Bupati Kukuhkan 62 Paskibra Tingkat Kabupaten Palas
Akhinya Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Palas