Tekan Risiko Kecelakaan, Pemprov Sumut Resmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Tanjungbalai
analisamedan.com -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meresmikan pengoperasian pos jaga dan palang pintu kereta api di Jalan D.I. Panjaitan, JPL-125 KM 172+770, Kota Tanjungbalai, Selasa (17/12/2024). Fasilitas ini dibangun untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api yang selama ini rawan terjadi.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, melalui Staf Ahli Suherman mengatakan, pembangunan fasilitas pos jaga dan palang pintu ini merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi keselamatan masyarakat. "Perlintasan sebidang yang tidak terjaga kerap menjadi penyebab kecelakaan. Dengan fasilitas ini, kami berharap angka kecelakaan bisa ditekan," ujarnya.
Menurut data, Sumut memiliki lebih dari 3.600 perlintasan kereta api, di mana 57 persen di antaranya tidak terjaga, termasuk perlintasan liar. Fatoni menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, PT KAI, dan masyarakat untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menambahkan bahwa pembangunan fasilitas penting ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk melengkapi infrastruktur pendukung keselamatan. "Kami berharap keberadaan pos jaga dan palang pintu ini dapat membuat pengendara lebih berhati-hati. Ini juga hasil kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota," jelasnya.
Sambut Libur Iduladha, KAI Sumut Sediakan 43.160 Tempat Duduk
Angkutan Petikemas di Sumatera Utara Tumbuh Konsisten, Dukung Efisiensi Logistik Nasional
30 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api di Sumut Selama Libur Panjang
KAI Divre I Sumut Gelar Apel Safety Awareness: Pastikan Perjalanan Aman Jelang Libur Panjang
KAI Divre I Sumut Sediakan 36 Ribu Tempat Duduk Selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih